HARIAN.FAJAR.CO.ID, BANDUNG — Pelarian Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan, akhirnya berakhir. Setelah beberapa waktu berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat, pria tersebut ditangkap tim Polda Jawa Barat (Jabar) di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa malam (23/6).
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pemantauan intensif terhadap keberadaan tersangka. Sebelum diringkus, Taufik diketahui sempat melarikan diri ke sejumlah daerah, termasuk wilayah Tangerang, Banten. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama karena aparat berhasil melacak pergerakannya hingga kembali ke Jawa Barat.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan, usai ditangkap, Taufik langsung dibawa ke Polsek Majalaya untuk menjalani pemeriksaan awal.
Selanjutnya, tersangka digelandang ke Markas Polda Jabar dan diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak-Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menurut Rudi, salah satu tahapan pertama yang dilakukan penyidik adalah memastikan kondisi kesehatan tersangka. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar penyidik memperoleh gambaran objektif mengenai kondisi fisik maupun psikis yang bersangkutan.
“Tahapan yang harus dilakukan sesuai ketentuan, kami melakukan pemeriksaan kesehatan untuk benar-benar memastikan kondisi kesehatan tersangka, termasuk pemeriksaan seluruh badannya. Ini dilakukan karena kami harus mendapatkan informasi atau kondisi yang sebenarnya terhadap tersangka tadi,” ujar Rudi kepada awak media.
Selain pemeriksaan kesehatan, polisi juga melakukan tes narkoba terhadap tersangka. Hasilnya menunjukkan Taufik negatif menggunakan narkotika. Namun, kepada penyidik ia mengakui baru saja mengonsumsi minuman keras merek Intisari sebelum diamankan petugas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menyimpulkan kondisi tersangka dalam keadaan sehat dan layak menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah pemeriksaan awal dilakukan, Taufik kemudian ditempatkan di ruang tahanan khusus.
“Sudah ditanyakan beberapa pertanyaan terutama mengenai identitas. Benar bahwa yang bersangkutan bernama TH (Taufik Hidayat) alias I, alamat tinggal, dan data-data lain itu sesuai dengan data kependudukan yang ada. Sehingga penyidik berkeyakinan bahwa yang berada atau yang di bawah penguasaan kami dan kami akan lakukan penahanan tersebut adalah tersangka,” terang Rudi.
Sempat Kabur ke TangerangDalam proses pendalaman, polisi juga mengungkap perjalanan pelarian Taufik sebelum akhirnya tertangkap. Tersangka diketahui sempat meninggalkan Jawa Barat dan menuju Tangerang dengan harapan dapat bersembunyi lebih aman dari kejaran aparat.
Namun, kondisi psikologis yang diliputi rasa takut membuatnya tidak betah berada di sana. Taufik disebut selalu merasa curiga terhadap orang-orang di sekitarnya dan tidak mengetahui harus pergi ke mana untuk menghindari penangkapan.
“Yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung, dan merasa tidak aman, dan kembali lagi ke Jawa Barat. Kami sempat menanyakan juga bahwa yang bersangkutan juga merasa takut, curiga sama semua orang, dan tidak tahu mau ke mana,” jelas Rudi.
Karena merasa semakin tertekan, tersangka akhirnya kembali ke Bandung dan memilih bersembunyi di sebuah rumah di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay. Di lokasi tersebut, ia merasa lebih aman dan tidak mencolok sehingga berharap dapat menghindari pengejaran polisi.
Meski demikian, persembunyian itu ternyata sudah terendus aparat. Kapolda mengungkapkan, sejak Selasa pagi tim penyidik sebenarnya telah memperoleh petunjuk mengenai keberadaan Taufik. Informasi tersebut diperoleh dari aktivitas transaksi yang dilakukan tersangka.
Petunjuk itu kemudian menjadi dasar bagi tim gabungan untuk melakukan pelacakan dan pemantauan di sekitar kawasan perumahan tempat tersangka bersembunyi.
“Sebagai informasi, tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi, itu menjadi petunjuk buat kami. Oleh sebab itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore-sorenya hingga malam dapat bertemu dan kami tangkap,” ungkapnya.
Rudi menambahkan, hingga saat ini penyidik belum menemukan indikasi adanya pihak lain yang membantu pelarian tersangka. Namun, rumah yang digunakan sebagai tempat persembunyian diketahui merupakan milik kerabat Taufik.





