JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi merespons penangkapan Taufik Hidayat (TH), tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR selama tiga tahun di Kabupaten Bandung, oleh Polda Jawa Barat.
Ia mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan dan meringkus pelaku yang sempat melarikan diri tersebut.
"Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas jajaran Polda Jawa Barat dalam mengungkap dan menangani kasus ini," kata Arifah dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2026).
Dia mengatakan pihaknya berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak korban.
"Pemulihan korban harus menjadi bagian penting dari penanganan kasus ini agar korban dapat kembali menjalani kehidupannya dengan aman dan bermartabat," tegasnya.
Baca Juga: Ramai Dugaan Ada Korban Lain Taufik Hidayat di Medsos, Polda Jabar Buka Kanal Pengaduan
Lebih lanjut, Arifah memastikan Kementerian PPPA akan terus mengawal penanganan kasus dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan korban memperoleh layanan yang dibutuhkan serta hak-haknya terpenuhi.
"Kami akan terus mengawal serta berkoordinasi dengan UPTD PPA Jawa Barat serta berbagai pihak agar korban dapat memperoleh rasa aman, dukungan psikologis, layanan kesehatan, serta pendampingan yang diperlukan sehingga dapat pulih dan kembali menjalani kehidupannya dengan baik," ujar Menteri PPPA.
Ia turut menekankan, setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi dan harus ditangani secara serius.
"Tidak ada seorang pun yang seharusnya mengalami kekerasan, apalagi hingga menimbulkan penderitaan fisik maupun psikologis," tandasnya, dilansir laman Kementerian PPPA.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- menteri pppa
- penyekapan perempuan di bandung
- penyekapan perempuan
- taufik hidayat
- kekerasan terhadap perempuan
- pelaku penyekapan





