JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif di Cilacap.
"Ini adalah sesuatu pelanggaran hukum yang luar biasa ya. Ini harus diusut dan dilakukan penegakan hukum terhadap para pelaku," kata Charles di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/4/2026).
Ia menduga ada pelibatan jaringan yang lebih luas di internal Badan Gizi Nasional (BGN) terkait hal tersebut.
Menurutnya praktik tersebut tidak mungkin hanya dijalankan oleh segelintir orang.
"Saya punya keyakinan bahwa untuk melaksanakan operasi sebesar ini tidak hanya tiga orang pimpinan BGN saja yang terlibat," ucapnya.
Baca juga: Klarifikasi soal 100 Dapur MBG Fiktif di Cilacap, Korwil SPPG Sebut Masih Tahap Persiapan
Sebelumnya, sebanyak 100 titik SPPG di Kabupaten Cilacap diduga kuat berstatus fiktif dan menyalahi prosedur program nasional.
Dugaan temuan itu mulanya terungkap setelah tim investigasi internal bersama koordinator wilayah melakukan agenda verifikasi faktual lapangan terhadap sejumlah lokasi yang sebelumnya resmi diajukan sebagai titik pendirian unit SPPG.
Baca juga: Temuan SPPG Fiktif di Cilacap Berujung Penutupan Portal Pendaftaran, Ini Alasannya
Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, menyatakan bahwa dari hasil pengecekan langsung di lapangan, terdapat 100 titik lokasi yang tercatat aktif di dalam sistem digital.
Namun terbukti tidak memiliki bangunan fisik maupun fasilitas penunjang yang dapat digunakan sebagai dapur MBG.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang