Seorang juru parkir bernama Aprial menusuk seorang karyawan di sebuah mal kawasan Koja, Jakarta Utara (Jakut), menggunakan gunting kuku. Pelaku saat ini sudah diamankan.
"Pelaku sudah diamankan," kata Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto saat dihubungi, Rabu (26/6/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Senin (9/3) pukul 21.00 WIB. Pelaku yang sedang bekerja di Pasar Koja saat itu dihampiri oleh rekannya yang bekerja sebagai driver ojek online (ojol).
"Teman pelaku yakni seorang ojek online meminta tolong ke pelaku untuk carikan urine orang perempuan yang positif hamil untuk keperluan ngelamar pekerjaan teman pelaku," ujarnya.
Pelaku kemudian pergi ke sebuah outlet ayam goreng di mal di kawasan Koja. Dia mendapati karyawan outlet yang sedang hamil dan meminta urine untuk keperluan rekannya tersebut.
Meski demikian, karyawati tersebut tidak memberikan urinenya. Korban yang dalam hal ini juga merupakan karyawan outlet ayam goreng itu melontarkan kata-kata yang membuat korban tersinggung.
"Tiba-tiba korban yang sedang bekerja di outlet tersebut berkata ke pelaku 'pake air kencing gua aja!'. Mendengar perkataan korban tersebut pelaku pun langsung emosi dan menjawabnya 'Lu kok ngomong gitu, gua kan mintanya sopan ke yang lagi hamil'. Korbannya menjawab 'Nggak Bang, gua cuma bercanda aja'," jelasnya.
Tersulut emosi, pelaku lalu menusuk korban menggunakan gunting kuku. Korban terluka di bagian perut.
"Pelaku langsung mengeluarkan gunting kuku dari dalam tasnya dan langsung menusukkan ke perut sebelah kiri korban. Korban pun kaget dan sempat minta maaf ke pelaku," imbuhnya.
Pelaku sempat melarikan diri dan akhirnya ditangkap pada Sabtu (20/6) pukul 02.00 WIB. Pelaku dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
(wnv/mea)





