BEKASI, KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai merealisasikan pembangunan jaringan ducting atau utilitas kabel bawah tanah sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi kabel semrawut yang masih banyak ditemukan di berbagai wilayah.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pembangunan ducting akan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan rampung dalam waktu empat tahun.
"Pembangunan ducting akan dilakukan di sekitar 168 ruas jalan dengan total panjang jaringan mencapai sekitar 290 kilometer," ujar Tri saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/6/2026).
Baca juga: 12 Jam Usai Besi 30 Ton Terjatuh, Arus Tomang-Grogol Masih Tersendat
Tri menjelaskan, proyek tersebut merupakan hasil kerja sama investasi infrastruktur pasif telekomunikasi antara PT Mitra Patriot (Perseroda) dan PT Infrastruktur Cerdas Nusantara (ICN) dengan masa kerja sama selama 20 tahun.
Menurut Tri, pembangunan jaringan ducting telah dimulai secara bertahap dari wilayah Bekasi Timur. Sementara itu, penataan kabel utilitas yang semrawut akan dilakukan secara bertahap sesuai tingkat prioritas.
"Jadi lokasi yang memang ada gangguan dan tidak tertib akan dilakukan perbaikan dan pembenahan," lanjutnya.
Ia menilai, penggunaan sistem ducting merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota Bekasi yang lebih tertata sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat.
Menurut Tri, keberadaan kabel utilitas yang menjuntai di ruang publik tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
"Permasalahan kabel semrawut ini adalah bom waktu," ujarnya.
Selain mempercantik wajah kota dan meningkatkan aspek keselamatan, sistem kabel bawah tanah juga diyakini dapat meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi.
"Dengan sistem ducting ini, kualitas jaringan internet akan lebih stabil dan cepat. Akan sesuai dengan kebutuhan digital masyarakat yang terus berkembang," kata Tri.
Baca juga: PN Jaktim Tetapkan Majelis Hakim Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ini Daftarnya
Meski demikian, ia mengakui penataan seluruh kabel utilitas tidak dapat dilakukan secara sekaligus, mengingat cakupan pekerjaan yang luas serta banyaknya jaringan milik berbagai penyedia layanan.
Karena itu, sembari pembangunan ducting berlangsung, Pemkot Bekasi tetap melakukan langkah jangka pendek berupa pendataan, pemangkasan, dan penertiban kabel yang menggantung rendah di sejumlah titik rawan.
Tri menambahkan, sebagian besar kabel yang berada di ruang publik merupakan jaringan telekomunikasi dan listrik milik berbagai operator yang melintasi ruas jalan di bawah kewenangan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Oleh sebab itu, pelaksanaan proyek ducting membutuhkan dukungan regulasi serta koordinasi lintas instansi agar penataan utilitas dapat dilakukan secara menyeluruh di Kota Bekasi.





