Asisten Deputi Pengembangan Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, Elektronika dan Aneka Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Atong Soekirman mengatakan pembangunan industri ekosistem baterai saat ini tidak hanya fokus pada pengembangan, namun juga untuk mengendalikan limbah baterai setelah produksi.
“Ini adalah isu yang hangat untuk kita sekarang, karena tidak hanya untuk mengembangkan industri terutama untuk EV, tapi bagaimana kita mengelola limbahnya, ini isu yang pemerintah lakukan sekarang,” kata Atong dalam acara Korea-Indonesia Economic Partnership Forum, di Jakarta, Rabu (24/6).
Sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025-2029, kendaraan listrik menjadi salah satu kebijakan yang mendukung hilirisasi industri dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam negara.
Pasar kendaraan listrik domestik menunjukkan momentum yang positif dengan penjualan kendaraan EV sekitar 103.000 unit di tahun 2025. Baterai dengan bahan utama litium dan besi mendominasi peningkatan penggunaan mobil listrik di Indonesia sekitar 96 persen pada 2024, sementara nikel dan mangan sekitar 4 persen.
Meningkatnya penggunaan kendaraan listrik menghasilkan tantangan terutama peningkatan volume limbah elektronik dan baterai bekas pakai secara global.
“Indonesia harus lebih mempersiapkan mengenai waste management system, seiring meningkatnya angka mobil elektrik bertenaga baterai dan masa akhir penggunaan baterai, sistem pengelolaan baterai penting untuk memastikan keberlanjutan supply material kritikal,” katanya lagi.
Atong mengatakan jika pengelolaan limbah bisa dijalankan dengan baik bisa mempengaruhi indikator yang lebih relevan untuk menginspirasi negara berkembang lainnya.
Ia mengatakan adopsi teknologi dari negara lain dalam penambangan dan produksi bisa dilakukan dengan pendekatan ekonomi sirkular yang sangat penting dalam daur ulang material mineral krusial, untuk mendukung keberlanjutan industri baterai.
Di antaranya perlu memfokuskan pada inovasi pengembangan produk, kedua adalah desain manufaktur yang bisa meningkatkan nilai tambah dari adaptasi teknologi.
Penerapan ekonomi sirkular ini penting untuk menetapkan mekanisme yang memastikan baterai mobil listrik dapat dikelola sampai purna guna yang sudah menjadi kebijakan bertanggung jawab dalam banyak yurisdiksi, termasuk Jepang, Korea, dan Singapura.
Penguatan kebijakan ini diharapkan meningkatkan permintaan baterai untuk mobil elektrik global yang diproyeksikan dari 1 ton pada 2024 ke 3 ton pada 2030 dengan jangka waktu penggunaan baterai 8-12 tahun.
Oleh itu, regulasi yang lebih kuat, manajemen kolektif, dan fasilitas sistem daur ulang akan membantu membangun ekosistem industri baterai listrik berkelanjutan.




