Grid.ID - Kasus perseteruan hukum antara selebgram Clara Shinta dengan mantan suami pertamanya yang berinisial DG memasuki babak baru. Clara mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani klarifikasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas laporannya pada 4 Juni lalu.
Didampingi kuasa hukumnya, Clara Shinta membawa beberapa bukti-bukti kepada penyidik Polda Metro Jaya. Menurut wanita 30 tahun itu, pernyataan-pernyataan sepihak yang dilontarkan oleh DG di berbagai media telah merusak reputasi profesional yang ia bangun dari nol.
"Jadi fitnah omong kosong yang dilontarkan beliau itu udah cukup menyerang harga diri saya dan membunuh karakter saya," kata Clara Shinta di Polda Metro Jaya, Rabu (24/6/2026).
Clara Shinta membawa bukti dokumen keuangan untuk membantah seluruh ucapan mantan suaminya. Ia telah mencetak riwayat transaksi perbankan miliknya sejak delapan tahun lalu sebagai bukti.
"Sementara di lain file, saya juga punya bukti-bukti yang cukup banyak, udah print buku rekening koran juga dari tahun 2018 tentang penghasilan saya," jelas Clara Shinta.
Lewat dokumen perbankan tersebut, Clara ingin membuktikan secara hukum bahwa seluruh aset dan penghasilan yang ia miliki murni berasal dari jerih payahnya sendiri sebagai pengusaha, bukan dari aliran dana pihak lain.
"Jadi saya dapat membuktikan ke kepolisian juga, dan tadi juga dimintai klarifikasi bahwa saya tidak sama sekali pernah menerima dana titipan dari siapapun. Dari dia ataupun dari orang lain tidak pernah," tegasnya.
Selain menyerahkan cetak rekening koran, ia juga menyerahkan beberapa bukti digital tambahan untuk memperkuat laporannya kepada tim penyidik.
"Seperti misalnya ada link video, terus ada flashdisk ya di dalam berbentuk flashdisk, terus juga ada bukti-bukti screenshot segala macam. Seperti itu aja sih, normal bukti aja," tabdas Clara.
Sebelumnya, Clara resmi melaporkan DG atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang terdaftar dengan nomor LP/B/3983/VI/SPKT/POLDA METRO JAYA.(*)
Artikel Asli



