Tak Hanya Tangkap Bandar, Polda Jatim Kejar Aset Narkoba hingga Rp3 Miliar

beritajatim.com
3 jam lalu
Cover Berita

Surabaya (beritajatim.com) – Penanganan kasus narkoba di Jawa Timur tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti, tetapi juga diimbangi dengan upaya penelusuran aliran dana haram serta pemulihan bagi korban penyalahgunaan. Polda Jatim mencatat telah menangani tiga kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan nilai aset yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp3 miliar.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Muhammad Kurniawan, dari tiga kasus tersebut, satu di antaranya sudah dinyatakan lengkap berkasnya dan siap dilimpahkan ke kejaksaan, satu masih dalam tahap penyidikan, dan satu lainnya sedang dalam proses penelusuran aset secara mendalam. “Kami ingin memutus rantai ekonomi kejahatan ini, bukan hanya menangkap pengedarnya saja,” ujar Kurniawan.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa penanganan terhadap penyalahguna narkoba mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, yang membedakan antara pengedar dan pengguna. Bagi pengguna yang memenuhi syarat, hukum memberikan jalan pemulihan melalui rehabilitasi, bukan hanya pidana penjara.

“Rehabilitasi ini dibagi menjadi dua jenis, yaitu rawat jalan dan rawat inap. Keputusan diambil oleh Tim Asesmen Terpadu yang terdiri dari unsur hukum, medis, dan psikologis,” jelasnya.

Tim ini akan menilai tingkat ketergantungan pengguna, apakah termasuk ringan, sedang, atau berat. Untuk kasus ringan hingga sedang, pemulihan dapat dilakukan secara rawat jalan di kantor BNN provinsi maupun kabupaten/kota. Sementara untuk kasus berat, akan dirujuk ke lembaga rehabilitasi yang telah terstandar nasional dan diawasi ketat oleh BNN.

Sistem ini, menurutnya, sering disalahartikan masyarakat sebagai “pelaku dilepaskan begitu saja”. Padahal, setiap keputusan memiliki dasar hukum dan pengawasan yang jelas untuk memastikan pengguna benar-benar pulih dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Keseimbangan antara penindakan tegas terhadap pengedar dan pemulihan bagi pengguna adalah kunci keberhasilan jangka panjang dalam memberantas narkoba di Jawa Timur,” pungkasnya. [uci/kun]


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ribut-ribut Soal Demo Bayaran, Prabowo: Gue Tahu Siapa Orangnya
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Summer 2026, Gaya Effortless Chic Terinspirasi Pantai
• 21 jam laluherstory.co.id
thumb
Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja Hari ini 24 Juni 2026, Berikut Wilayah Terdampak
• 14 jam laludisway.id
thumb
LPSK Beri Perlindungan dan Penanganan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Beri Bekal Praja IPDN Papua, Wamendagri: Pemimpin Harus Punya Ideologi & Taktik
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.