LPSK Beri Perlindungan dan Penanganan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung

kompas.com
20 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan darurat untuk korban dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku bernama Taufik Hidayat di Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Per hari ini, kami sudah mengeluarkan berita acara darurat, penanganan darurat,” ujar Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin, Selasa (23/6/2026).

Baca juga: Kementerian HAM: Kasus Penyekapan di Bandung Sudah Masuk Unsur Pelanggaran HAM

Wawan mengatakan LPSK mengaku prihatin terhadap tragedi yang menimpa korban karena sangat mencederai kemanusiaan.

“Disiksa selama tiga tahun, apalagi ada relasi berpacaran ya, dan menurut kami, itu tidak berperikemanusiaan,” katanya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan LPSK mendorong pihak kepolisian untuk dapat segera menangkap Taufik Hidayat.

Sementara itu, dia mengatakan tim LPSK sudah diagendakan untuk berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Selasa ini.

“Untuk berkoordinasi dengan tim dokter, kira-kira kebutuhan medis apa yang diperlukan,” katanya.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyekapan di Bandung

Selain itu, dia mengatakan LPSK akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pembagian tugas sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.

“Undang-Undang 3/2026 ini, UU Pelindungan Saksi dan Korban yang baru, sudah mencantumkan adanya peran pemda (pemerintah daerah) di situ. Jadi, ada peran pemda untuk kita bisa berbagi tugas dalam bentuk kebijakan dan anggaran dalam hal penanganan pemulihannya,” ujarnya.

Di sisi lain, dia mengapresiasi atensi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi hingga jajaran Pemprov Jabar terkait penanganan kasus tersebut.

“Saya rasa kami apresiasi responsnya Pak Gubernur yang juga sudah sangat baik terhadap korban ini,” ujarnya.

Baca juga: Tragedi Penyekapan di Bandung, Anggota DPR Minta Perlindungan Terhadap Perempuan Diperkuat

Sebelumnya, Dedi Mulyadi dalam unggahan di akun Instagram pribadi, @dedimulyadi71, pada Selasa ini, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mencari Taufik Hidayat.

“Saya memberikan ruang bagi warga di manapun berada untuk berpartisipasi mencarinya, dan siapa yang bisa menemukan Taufik Hidayat, menyerahkannya kepada aparat, atau menginformasikan kepada aparat keberadaannya, saya memberikan hadiah Rp 250 juta rupiah sebagai bentuk partisipasi saya agar Taufik Hidayat segera ditemukan dan segera ditangkap,” kata Dedi.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Sementara Polda Jabar pada Selasa ini, menyatakan segera menerbitkan daftar pencarian orang untuk Taufik Hidayat.

Selain itu, Polda Jabar menggandeng perusahaan teknologi Meta untuk menelusuri jejak digital terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lucky Hakim Bongkar Dugaan Pengoplosan LPG Subsidi, Petani Indramayu Terancam Gagal Panen
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Prabowo Targetkan 4 Tahun ke Depan Indonesia Swasembada Energi dan Tidak Lagi Impor
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kali Gendong Viral Dipenuhi Sampah, Sudin LH Jakut Sebut Alirannya Sudah Tertutup Bangunan Warga
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Istana Luncurkan 5 Calon Logo HUT ke-81 RI, Masyarakat Bisa Pilih Langsung
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo: Tidak Boleh Ada Korupsi di Pemerintahan RI!
• 13 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.