KOMPAS.TV - Ditresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pemuda berusia 25 tahun, warga Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Penangkapan terjadi di Bandara Kualanamu pada 16 Juni lalu saat hendak berangkat ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu.
Pemuda ini membawa barang bawaan berupa empat kotak berisi kue kacang, oleh-oleh khas Kota Tebing Tinggi. Namun setelah diperiksa, petugas menemukan 29 vape mengandung narkotika di dalam dua kotak kue kacang.
Setelah diperiksa, pelaku mengaku vape mengandung narkoba itu akan dijual kepada temannya di Jakarta. Pelaku merupakan pemilik langsung narkoba yang membawa sendiri narkoba dari Kota Tebing Tinggi dengan tujuan Jakarta. Pelaku tidak menggunakan kurir, lantaran ingin memastikan secara sendiri narkoba miliknya tiba di tujuan.
Polisi mengembangkan kasus ini dengan mendalami keterlibatan pelaku lain untuk mengungkap jaringan pelaku yang lebih besar.
#vape #narkoba #sumut
Baca Juga: Petugas Lapas Sukabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Dimasukan ke Dalam Bakso | BORGOL
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- vape
- narkoba
- sumut





