KPPPA gandeng LPSK tindak lanjuti kasus kekerasan perempuan di Bandung

antaranews.com
1 hari lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menindaklanjuti kasus kekerasan terhadap perempuan korban berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Setelah proses penangkapan (tersangka) dilakukan, kami memastikan penanganan perkara selanjutnya berjalan dengan perspektif korban, termasuk melalui penerapan ketentuan hukum yang berlaku," kata Wamen PPPA Veronica Tan saat konferensi pers di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Rabu.

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pemenuhan hak, serta pemulihan secara komprehensif, khususnya dalam kasus kekerasan yang terjadi dalam relasi pacaran.

Sementara Ketua LPSK Achmadi menyampaikan bahwa LPSK telah melakukan langkah perlindungan terhadap korban melalui koordinasi intensif dengan rumah sakit, Polda Jawa Barat, korban, dan keluarganya.

Setelah melakukan asesmen, LPSK memastikan kesiapan untuk memberikan perlindungan serta pendampingan sesuai dengan kebutuhan korban dalam setiap tahapan proses hukum.

"Tim kami masih di sana, secara administratif, sesuai dengan hak-haknya akan kita penuhi, termasuk bantuan medis," kata Achmadi.

Baca juga: Menteri Arifah tegaskan pemulihan korban kekerasan sebagai prioritas



Sebelumnya, jajaran Polda Jabar berhasil menangkap tersangka TH (30) di sebuah rumah milik kerabat pelaku di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (23/6) sore.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Akibat tindak kekerasan yang diduga dilakukan tersangka, korban mengalami sejumlah luka berat, di antaranya gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir robek, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan normal, serta kehilangan sejumlah barang berharga.



Baca juga: Pemprov Jabar tanggung biaya pengobatan korban penyekapan di Bandung


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KB Bank Gunakan Laba untuk Ekspansi dan Perkuat Jajaran Direksi
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
Rocky Gerung: Gibran Dipermainkan, Mahasiswa Jadi Korban Amplop Rp20 Juta
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Klasemen Princess Cup 2026: Kalah Tiga Set Langsung, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Akhiri Fase Grup Sebagai Runner Up
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
KSP Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jadi Perekat Bangsa
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dave Laksono Optimistis Gencatan Senjata AS-Iran Bawa Dampak Positif bagi Ekonomi Indonesia
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.