Mantan Dirjen PHU selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, Rabu (24/6/2026).
IDXChannel - Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Dirjen PHU), Hilman Latief, selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, Rabu (24/6/2026).
Hilman yang mengenakan kemeja krem dengan menggendong tas cokelat, terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 16.27 WIB.
Ia enggan mengungkapkan secara mendetail terkait materi pemeriksaannya kali ini. Menurut dia, apa yang ditanyakan kepadanya masih sama seperti pemeriksaan sebelumnya.
"Ya sama apa dari (pemeriksaan) sebelumnya ya, diminta keterangan saja," kata Hilman.
Dalam pemeriksaan tersebut, ia membantah dikonfirmasi terkait penerimaan uang USD5 ribu dan SAR16 ribu dari salah satu tersangka baru kasus tersebut.
"Enggak (dikonfirmasi tentang uang), ya informasi biasa aja, kebijakan ya, informasi biasa aja kebijakan," ujarnya.
Menurutnya, ia hanya ditanyai tentang pengaturan kuota haji. Ia pun mengaku tak tahu menahu perihal keuntungan Rp27,8 miliar yang diperoleh PT. Maktour.
"Wah saya enggak tahu itu, saya enggak tahu," ucapnya.
Sebelumnya, KPK sempat memeriksa Hilman Latief pada Kamis (18/9/2025). Dalam kesempatan tersebut, pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga malam atau sekitar 11 jam lebih.
"Saya (diperiksa) pendalaman regulasi-regulasi. Regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji," ujar Hilman.
Hilman mengaku, proses pembagian kuota haji telah dijelaskan ke pihak travel. Dijelaskan juga mengenai seluruh proses haji mulai dari tahapan hingga keberangkatan.
Dia menepis kabar dirinya datang untuk mengembalikan sejumlah uang. Sementara mengenai pertanyaan penyidik, dia mengaku tidak ingat.
"Enggak (mengembalikan duit). Lupa ya (berapa pertanyaan), enggak dihitung," ujar dia.
(Febrina Ratna Iskana)





