JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Menteri Sekretaris Negara dan Pusat Pengelolaan Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK), Kharis Sucipto, mengatakan, pihaknya belum memutuskan soal rencana perobohan bangunan Hotel Sultan, Jakarta Pusat.
Diketahui, bangunan Hotel Sultan dan apartemen Sultan Residence sudah berhasil dieksekusi dan diserahkan kepada pemerintah pada 18 Juni 2026 lalu.
"(Soal rencana dirobohkan) Belum diputuskan," ujar Kharis dalam konferensi pers di halaman Hotel Sultan, Rabu (24/6/2026).
Baca juga: Usai Jadi Sorotan Warga, Pemkot Bekasi Akan Rapikan Kabel Menjuntai di Bintara Jaya
Kharis menjelaskan, hingga Rabu ini, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan PPKGBK masih melakukan proses pemindahan seluruh aset atau barang bergerak milik PT Indobuildco ke gudang penyimpanan yang telah disiapkan.
Barang-barang yang dipindahkan merupakan aset milik PT Indobuildco berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di antaranya kasur, meja, sofa, kursi, dan perabot lainnya.
PT Indobuildco merupakan pengelola Hotel Sultan sebelum aset tersebut dieksekusi pemerintah.
Menurut Kharis, terdapat dua gudang di Kabupaten Bekasi yang digunakan untuk menyimpan barang-barang milik PT Indobuildco. Masing-masing gudang punya fungsi yang berbeda.
Gudang pertama berada di kompleks pergudangan Cikarang G2C Blok CF nomor 2, Desa Pasirranji, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Gudang ini digunakan untuk menyimpan barang-barang yang berasal dari empat bangunan Hotel Sultan dan restoran.
Sementara itu, gudang kedua berlokasi di Kawasan Industri MM2100, Jalan Selayar II Blok I/5, Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat. Gudang tersebut diperuntukkan bagi penyimpanan barang-barang dari dua tower Apartemen Sultan Residence.
Baca juga: Dokter Tifa Cabut Gugatan Praperadilan Usai Tak Jadi Ditahan
"Jadi memang prosesnya berjalan lancar sampai dengan saat ini. Seperti yang rekan-rekan lihat, sudah banyak aktivitas daripada mover untuk melakukan pengangkutan barang," ungkap Kharis.
"Ada yang sudah diangkut ke gudang yang pertama, dan kemudian sudah berproses juga untuk gudang yang kedua," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani menyampaikan bahwa Hotel Sultan yang baru saja dieksekusi oleh pemerintah akan dirobohkan.
Ia bilang, bangunan hotel tersebut akan dijadikan sebuah kawasan wisata baru.
"Ya pada saat ini mungkin saya belum bisa mengatakan, tapi rencana itu akan dijadikan suatu kawasan baru ya. Eventually iya," ujar Rosan di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/6/2026).




