Kemenkeu Pastikan Dana SAL dari Himbara Sudah Dikembalikan Bertahap

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pengembalian dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari bank Himbara telah dilakukan bertahap.

“[SAL] sudah [dikembalikan bertahap]” ujar Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, saat ditemui di Kantor Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, Jakarta, Rabu (24/6).

Pemerintah sempat menambah kucuran dana SAL ke perbankan sebanyak Rp 100 triliun jelang lebaran Idul Fitri 2026. Tujuannya menjaga likuiditas sistem keuangan di tengah kenaikan imbal hasil obligasi.

Pemerintah sebelumnya telah lebih dulu menempatkan dana Rp 200 triliun di perbankan. Dengan tambahan jelang lebaran, total likuiditas yang digelontorkan mencapai Rp 300 triliun.

Dilansir Antara, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae membenarkan adanya rencana penarikan secara bertahap SAL pemerintah di bank Himbara. Namun dia memastikan pelaksanaannya tetap bergantung kepada pemerintah.

Dia juga mengharapkan adanya masa transisi penarikan agar likuiditas perbankan dan stabilitas sistem keuangan tidak terganggu.

“Saya yakin Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia mudah-mudahan akan sepakat dengan OJK bahwa ini akan bisa diselesaikan masa transisinya tanpa mengganggu likuiditas bank,” kata Dian pada Rabu (24/6).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Selamatkan Uang Negara Rp131,5 Triliun, Kejagung Terus Genjot Perburuan Aset Koruptor
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Sambut HUT Ke-80 Bhayangkara, Polres Pelabuhan Makassar dan Diskes Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 101 Anak
• 4 jam laluharianfajar
thumb
OJK Bongkar Penipuan Berkedok Nonton Drama China, Janjikan Cuan dari Hak Cipta
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Bukan Soal Build! Ini Kesalahan Fatal Saat Menggunakan Hero Hirara Mobile Legends yang Membuat Win Rate Anjlok
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Indonesia Tetap di Emerging Market MSCI, Analis Waspadai Risiko Review November 2026
• 17 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.