Jakarta: Peneliti Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Yanu Endar Prasetyo mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan evaluasi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai momentum perbaikan tata kelola kebijakan publik secara menyeluruh. Program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu memiliki niat dan tujuan yang sangat mulia bagi masyarakat luas.
"Nah sayangnya ketika hari ini kita temukan mega korupsi yang terjadi, tentu ini menjadi satu pembelajaran yang sangat mahal. Tentu ini dari sisi kebijakan publik ada persoalan perencanaan yang bisa kita evaluasi tentunya," kata Yanu, Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 24 Juni 2026.
Yanu menilai evaluasi tidak boleh hanya berfokus pada kesalahan satu atau dua orang individu, melainkan harus menyentuh akar persoalan pada sistem yang masih memiliki celah.
"Jadi kalau kita bicara sebuah kebijakan atau program seperti MBG, kita tidak bisa membahasnya person to person interest. Jadi bukan individu-individu, tapi satu kesatuan sistem. Karena korupsi itu juga bisa berjalan ketika sistem itu bocor atau punya celah," ujar Yang.
Ilustrasi Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto- Metrotvnews.com/Hendrik
Dia mendorong adanya pemetaan ulang terkait potensi konflik kepentingan di antara para aktor pelaksana, mulai dari Badan Gizi Nasional (BGN), mitra swasta pemegang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga peran pengawasan dari DPR. Dengan pemetaan sistem yang lebih rapi, kendala teknis di lapangan seperti isu higienitas dan sanitasi pada fasilitas SPPG dapat dicegah sedini mungkin.
Hal ini sangat krusial mengingat program tersebut melibatkan skala yang sangat masif, yakni lebih dari 27 ribu dapur yang tersebar di seluruh Indonesia guna melayani jutaan penerima manfaat.
"Artinya kita bisa menjadikan ini momentum untuk menata ulang secara cukup radikal. Tanpa kehati-hatian dalam perencanaan, pengawasan, implementasi, tentunya ini akan menjadi persoalan yang sangat besar di masa depan," tutur Yanu.




