Komisi XI DPR Cari Formulasi Terbaik TKD untuk Jaga Pembangunan Daerah

suarasurabaya.net
3 jam lalu
Cover Berita

Komisi XI DPR RI masih mengkaji berbagai formulasi kebijakan transfer ke daerah (TKD) untuk memastikan hak daerah dalam pembangunan tetap terjaga.

Pembahasan tersebut dilakukan bersama pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam rangka penyusunan arah kebijakan fiskal ke depan.

Mukhamad Misbakhun Ketua Komisi XI DPR RI mengatakan berbagai opsi kebijakan masih dibahas pada tahap pagu indikatif.

Menurutnya, DPR tengah menyiapkan strategi agar kebutuhan fiskal daerah tetap dapat diakomodasi tanpa mengabaikan keberlanjutan keuangan negara.

“Sekarang masih di dalam proses pagu indikatif dan kemudian kami akan mengatur strategi. Nanti akan ada policy-policy baru,” kata Misbakhun saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Dalam forum yang membahas penyelarasan regulasi fiskal, optimalisasi dana bagi hasil sektor pertambangan, migas, dan perkebunan tersebut, Misbakhun menjelaskan bahwa kewenangan pengusulan kebijakan fiskal berada di tangan pemerintah sebagai pelaksana APBN.

DPR berperan memberikan penguatan dan persetujuan terhadap kebijakan anggaran yang diajukan.

“Kami di DPR ini adalah lembaga yang memberikan penguatan dan persetujuan terhadap proses anggaran tersebut,” ujarnya.

Misbakhun memahami adanya kekhawatiran sejumlah daerah terkait penurunan alokasi TKD. Namun, dia menilai perubahan yang terjadi lebih berkaitan dengan strategi pelaksanaan fiskal pemerintah, bukan pengurangan hak daerah untuk memperoleh manfaat pembangunan.

“Hak-hak daerah itu tidak berkurang. Haknya rakyat untuk menikmati pembangunan juga tidak berkurang. Cuma instrumennya menggunakan instrumen belanja pemerintah pusat atau menggunakan belanja pemerintah daerah,” tegas legislator Partai Golkar tersebut.

Menurut Misbakhun, TKD tetap menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan nasional. Selama ini, komponen TKD terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Otonomi Khusus (Otsus), serta berbagai skema pendanaan lainnya.

Dalam APBN 2026, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp693 triliun, lebih rendah dibandingkan APBN 2025 yang mencapai Rp876,9 triliun.

Sementara itu, pemerintah mengusulkan anggaran TKD pada APBN 2027 berada di kisaran Rp710 triliun hingga Rp810 triliun.

Meski demikian, Misbakhun menegaskan pembahasan yang sedang berlangsung masih berada pada tahap formulasi. Karena itu, DPR perlu berhati-hati dalam menyampaikan berbagai opsi yang tengah dikaji.

“Kami harus berhati-hati menyampaikan ini supaya tidak menjadi janji politik sementara pemerintahnya belum memutuskan. Inilah yang sedang kami formulasikan semua, bagaimana daerah ini tetap mendapatkan hak-haknya,” pungkasnya.(faz/rid)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
SICANTIK Perkuat Literasi Keuangan Perempuan, Pemkot Kediri dan OJK Edukasi 125 Kader PKK
• 2 jam laluberitajatim.com
thumb
Profil Liem Susilowati Buron Rp 4,5 M yang Sembunyi di Gereja dan Ngaku Pendeta
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Klaim Alami KDRT! Rafaela Jalani Sidang Perdana Gugatan Cerai Terhadap Brian Siawarta Pemain Film Gereja Setan
• 22 jam lalucumicumi.com
thumb
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Tahun Depan
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Polres Jakpus Jelaskan soal Anggota Polisi Patah Kaki Saat Amankan Demo
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.