Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap daftar barang rampasan negara dalam perkara korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Barang-barang tersebut terdiri dari kendaraan, emas, properti, hingga berbagai barang mewah bermerek.
Advertisement
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto mengatakan seluruh barang rampasan akan dilelang setelah memperoleh penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Kemudian kalau untuk kendaraan, ada 25 unit. Motor sebanyak 6 unit. Kemudian mobil 19 unit," kata Mungki di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta Timur, Rabu (24/6/2026).
Selain kendaraan, KPK juga menyita berbagai perhiasan dan logam mulia. Barang-barang tersebut nantinya akan diperhitungkan sebagai pengurang kewajiban uang pengganti para terpidana.
"Jadi ada cincin 10 item. Kemudian ada gelang 6 item. Ada gelang kalung anting satu set 3 item. Ada emas batangan 3 keping, totalnya 758 gram. Dan kalung emas 1," ujar Mungki.
KPK juga mengamankan sejumlah logam mulia Antam dengan berbagai ukuran, mulai dari 1 gram hingga 250 gram, serta sejumlah perhiasan emas lainnya.
Tak hanya itu, penyidik turut merampas tiga bidang tanah dan bangunan yang berada di Tangerang dan Bekasi. Properti tersebut berada di kawasan Graha Raya, Tangerang, serta dua lokasi di wilayah Kayuringin, Bekasi Selatan.
Selain aset properti, KPK menyita berbagai aksesori kendaraan dan barang mewah lainnya, seperti velg mobil dan motor, boks motor, helm, jam tangan, kacamata Prada, hingga knalpot Akrapovic untuk Ducati.
"Ada ban dan velg mobil 3 set. Kemudian velg motor ada 2. Velg mobil 1 set. Boks motor 2. Helm 1. Jam tangan 2. Kacamata Prada 1. Knalpot Akrapovic Ducati 1," kata Mungki.




