Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap warga yang masih membuang sampah ke sungai. Langkah ini menyusul penerapan program pemilahan sampah yang terus digencarkan di seluruh wilayah ibu kota.
Pramono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini tengah mendorong gerakan pemilahan sampah melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026. Menurut dia, program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat hingga tingkat lingkungan terkecil.
Advertisement
"Sesuai dengan Ingub Nomor 5 Tahun 2026, gerakan pemilahan sampah di Jakarta saya bersyukur mendapatkan respon dukungan yang luar biasa. Sekarang ini hampir semua RT/RW sudah punya itu," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Meski demikian, Pramono mengakui masih ada warga yang kedapatan membuang sampah ke sungai. Menurutnya, kebiasaan tersebut tidak dapat ditoleransi karena bertentangan dengan upaya pemerintah dalam membangun budaya pengelolaan sampah yang lebih baik.
"Kemudian kalau memang ditemukan ada masyarakat yang membuang sampah di sungai, tentunya Pemerintah DKI Jakarta tidak segan-segan untuk misalnya mengambil sikap tegas," ungkapnya.




