KPK memamerkan sejumlah barang rampasan dari perkara korupsi di Kemnaker dan PT Taspen di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Sederet barang rampasan yang dipamerkan, antaranya 27 unit kendaraan bermotor, puluhan tas mewah, perhiasan, dan emas/logam mulia. Barang-barang ini nantinya akan dilelang KPK.
Selain itu KPK juga menyerahkan uang rampasan perkara korupsi investasi fiktif di PT Taspen senilai Rp 153 miliar kepada PT Taspen.





