Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jember mengerahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memverifikasi dan memvalidasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hasilnya, ditemukan 14.462 penerima bantuan sosial (bansos) yang sudah meninggal dunia.
Berdasarkan hasil verifikasi terhadap 16.462 penduduk Desil 1 DTSEN di Jember, penerbitan 14.462 akta kematian tersebut mengungkapkan sebaran spesifik penerimaan bansos. Rinciannya meliputi 10.480 penerima PBI JK, 2.845 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, dan 3.317 KPM Sembako/BPNT.
Bupati Jember, Muhammad Fawaid atau yang akrab disapa Gus Fawaid menyatakan pihaknya berkomitmen untuk terus membantu pemerintah pusat melakukan verifikasi data.
"Saat ini kami sudah selesai verifikasi desil satu dan ke depan desil dua sampai desil empat atau lima Jember akan terus membantu pemerintah pusat untuk verifikasi," ujar Gus Fawaid dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2026).
Mendengar hal ini, Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono langsung memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif Pemkab Jember.
"Daerah seperti Jember ini bagus. Semua ASN diturunkan untuk melakukan ground check. Itu sangat membantu pemerintah pusat dan membantu Kemensos juga," puji Agus Jabo.
Menurutnya, pemerintah saat ini mendapatkan mandat dari Presiden untuk memastikan DTSEN makin akurat. Langkah ini sangat vital agar bansos tepat sasaran dan Program Sekolah Rakyat berjalan optimal dalam mengentaskan Kemiskinan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Agus Jabo meminta hasil verifikasi ke Kementerian Sosial. Data itu nantinya akan dipadukan dan dibersihkan melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).
"Nanti segera disampaikan ke Pusdatin. Kalau sudah dilakukan cleansing dan dinyatakan clear, data tersebut bisa segera dimutakhirkan dan ditambah kuota," jelasnya.
Selain DTSEN, Pemkab Jember juga berniat membantu verifikasi data penerima BPNT dan bantuan pangan di lapangan. Tujuannya guna memastikan tidak ada lagi penerima yang wafat, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi kriteria. Inisiatif ini disambut baik oleh Wamensos sebagai penguat ketepatan sasaran.
Dalam kesempatan audiensi yang sama, perwakilan Pemkab Brebes turut melaporkan perkembangan program Sekolah Rakyat di wilayahnya. Mereka mendapati data calon siswa yang memenuhi kriteria, namun belum tertampung akibat keterbatasan kuota.
Pemkab Brebes mengusulkan penyesuaian kuota rombongan belajar (rombel) agar lebih banyak anak dari keluarga miskin yang dapat diterima. Menanggapi usulan tersebut, Agus Jabo menjelaskan, kapasitas penerimaan siswa saat ini masih mengacu pada ketentuan pemerintahan, yakni 20 siswa per titik Sekolah Rakyat.
Ia menegaskan, Sekolah Rakyat merupakan program strategis Presiden Prabowo Subianto untuk memutus transmisi kemiskinan melalui jalur pendidikan yang berkualitas.
"Karena konsep Sekolah Rakyat adalah memutus transmisi kemiskinan sejak dini. Nanti akan kita diskusikan lebih lanjut terkait masalah ini," tutup Agus Jabo.
(prf/ega)





