Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VI DPR RI RI menyoroti kondisi likuiditas Perum Damri yang masih menghadapi tekanan akibat kewajiban pembayaran utang pascamerger perusahaan. DPR meminta manajemen segera menyusun peta jalan penyelesaian kewajiban kepada mitra usaha hingga hak pensiunan agar tidak mengganggu kredibilitas perusahaan.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Adisatrya Suryo Sulisto mengatakan pihaknya menerima berbagai laporan mengenai kewajiban Damri kepada penyedia armada sewa yang belum terselesaikan.
“Kami menerima berbagai laporan terkait kewajiban Damri kepada sejumlah pihak, khususnya penyedia armada sewa kendaraan yang belum terselesaikan. Nah kami meminta Bu Dirut tolong untuk menyusun roadmap penyelesaian kewajiban secara jelas, terukur, untuk menjaga kredibilitas perusahaan,” kata Adisatrya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Senayan, DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Dia mengingatkan agar Damri juga memperhatikan keberlangsungan usaha para mitra yang ikut terdampak akibat keterlambatan pembayaran.
“Ibu juga mesti memperhatikan kelangsungan usaha dari mitra-mitra ibu, karena mereka juga pastinya banyak tekanan dari kewajiban-kewajiban operasional dan tanggungan mereka,” ujarnya.
Selain itu, Adisatrya meminta ekspansi melalui pengadaan bus listrik tidak menimbulkan persepsi bahwa perusahaan lebih mengutamakan investasi dibandingkan menyelesaikan kewajiban finansial. Dia juga meminta penjelasan terkait dengan penyelesaian hak pensiunan, termasuk pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) yang dilaporkan belum tuntas.
Baca Juga
- Bos Damri Curhat Rencana Ekspansi ke Arab Saudi Terbentur Kendala Ini
- DPR Usul Damri Ekspansi ke Arab Saudi, Layani Jemaah Haji-Umrah hingga Bangun Rest Area Makkah-Madinah
- Damri Buka Rute Baru Jakarta-Denpasar, Tarif Rp590.000 Waktu Tempuh 23 Jam
“Lain-lain kami ingin juga mendapat penjelasan terkait permasalahan hak dari pensiunan pegawai Damri, seperti JHT yang belum terselesaikan, ini sudah tertangani sampai mana, Bu?” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Perum Damri, Setia N. Milatia Moemin menjelaskan sebagian laba perusahaan sengaja disisihkan untuk membayar utang warisan hasil penggabungan (merger). Langkah tersebut dilakukan meski berdampak pada arus kas (cash flow) perseroan.
Setia menjelaskan pencadangan laba untuk pembayaran utang dilakukan lantaran Damri menanggung kewajiban dari perusahaan-perusahaan yang digabungkan ke dalam perseroan. Menurutnya, perusahaan yang bergabung saat itu memiliki ekuitas negatif, sehingga Damri harus menanggung beban utang yang nilainya cukup besar.
Selain kewajiban tersebut, dia menyebut Damri juga harus melunasi utang di luar pajak, PPN, dan PPh yang mencapai sekitar Rp258 miliar, serta memenuhi kewajiban perpajakan kepada negara. Menurutnya, kondisi itu terjadi lantaran perusahaan-perusahaan yang digabungkan sebelumnya hampir tidak pernah membayar pajak.
Namun, Setia mengatakan perusahaan hingga kini masih terus mencicil berbagai kewajiban yang timbul setelah proses merger. Dia menyampaikan Damri menerima tambahan sekitar 1.500 pegawai dari perusahaan yang bergabung, tetapi tanpa diikuti proyek maupun sumber pendapatan baru.
"Untuk kewajiban-kewajiban, Pak, insya Allah kami terus mencicil, karena pada waktu penggabungan kami mendapatkan 1.500 pegawai tanpa proyek, tanpa pendapatan perusahaan tersebut, dan pada posisi equity minus dan merugi,” kata Setia.
Dia menjelaskan, sebagian keuntungan perusahaan kini dicadangkan untuk memenuhi kewajiban tersebut sehingga mengurangi ruang keuangan perseroan.
“Jadi, itu sebabnya sekarang ini kami harus mencadangkan sebagian dari keuntungan kami untuk membayar kewajiban akibat penggabungan,” terangnya.
Lebih lanjut, Setia mengatakan pembayaran utang tersebut terus menggerus arus kas perusahaan. Menurutnya, meski Damri masih mampu mencatatkan Ebitda positif, beban pembayaran utang dan penyusutan aset membuat laba bersih menjadi jauh lebih kecil.
“Jadi, sebetulnya kewajiban-kewajiban itu kami coba cicil, dan itu yang menggerus dari cashflow-nya,” imbuhnya.
Di sisi lain, dia menambahkan mayoritas aset Damri berupa armada bus yang mengalami depresiasi tinggi. Selain itu, perusahaan juga harus mencadangkan biaya penyusutan untuk mendukung penggantian armada, termasuk bus listrik yang diwajibkan dalam kontrak kerja sama dengan Transjakarta.
“Tapi bukan berarti kami mau lebih memprioritaskan bus listrik, bukan, Pak. Tetapi, karena memang kami memiliki kuota yang harus dipenuhi dan pada kontrak dengan Transjakarta ada terms of contract-nya, di mana kalau kami tidak penuhi, kami juga kena denda, kena penalty,” jelasnya.
Setia menuturkan beban perusahaan juga meningkat setelah jumlah pegawai bertambah dari sekitar 3.400 orang menjadi lebih dari 5.000 orang pascamerger.
Meski demikian, dia memastikan Damri tetap memprioritaskan pembayaran seluruh kewajiban, termasuk utang pajak, meski berdampak pada laba perusahaan.
“Sampai Mei kami labanya masih minus, Pak, biasanya, karena kami nanti masih, kan kita seasonal ya, Pak. Jadi, biasanya nanti di Desember ada Nataru. Nah, laba minus ini karena kami memaksakan untuk membayar utang. Jadi, utang-utang pajak, utang semua kami bayar dulu,” pungkasnya.





