Bisnis.com, JAKARTA — Laporan terbaru IMD World Competitiveness Ranking 2026 menunjukkan peringkat daya saing ekonomi turun ke posisi 48 dari total 70 negara pada tahun ini. Awalnya, daya saing Indonesia pada 2025 masih pada peringkat 40.
Peringkat daya saing Indonesia ini mengalami tren penurunan sejak 2025, usai sempat meraih peringkat tertinggi pada 2024 yakni 27. IMD Competitiveness Ranking ini meliputi empat kategori indeks yakni Performa Ekonomi, Efisiensi Birokrasi, Efisiensi Bisnis, serta Infrastruktur.
Dari empat kategori tersebut, peringkat terendah yakni pada kategori Infrastruktur di peringkat 58 dengan skor 31,92. Peringkat Infrastruktur ini turun dari tahun sebelumnya yakni 57, dan merupakan posisi terendah setidaknya sejak 2019.
Subkategori Infrastruktur terendah adalah terkait Kesehatan dan Lingkungan yakni peringkat 65. Adapun peringkat tertinggi 42 yakni Subkategori Infrastruktur Dasar.
Sementara itu, kategori Performa Ekonomi berada di peringkat 24 dengan skor 59,89 dan merupakan yang tertinggi di antara empat kategori. Peringkat ke-24 ini telah dipertahankan sejak 2024. Subkategori Harga menduduki peringkat tertinggi yakni 10, sedangkan terendah yakni 50 terkait dengan Perdagangan Internasional.
Adapun kategori Efisiensi Birokrasi berada di peringkat 38 dengan skor 55,96. Peringkat ini juga merupakan yang terendah dalam beberapa tahun terakhir sejak 2019. Subkategori dengan peringkat tertinggi yakni 10 berkaitan dengan birokrasi Perpajakan, sedangkan terendah yaitu 54 berkaitan dengan Aturan Sosial.
Baca Juga
- BRIEF INSIGHT: Daya Saing Indonesia Jatuh 21 Peringkat dalam Dua Tahun, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
- MSCI Pertahankan Status Pasar Modal RI, Airlangga Sebut Evaluasi Lanjutan Hal Normal
- BIG Economic Insights 2026: Airlangga Sebut Ekonomi RI Tetap Tangguh di Tengah Ketidakpastian
Kategori terakhir yakni Efisiensi Bisnis berada di peringkat 50, atau anjlok dari peringkat 26. Peringkat ini juga merupakan yang terendah setidaknya sejak 2019, kendati sempat berada di peringkat 14 pada 2024.
Subkategori Efisiensi Bisnis dengan peringkat terendah yaitu 55 berkaitan dengan Praktik Pengelolaan, sedangkan tertinggi 21 berkaitan dengan Pasar Tenaga Kerja.
Atas penurunan peringkat daya saing ini secara umum, pemerintah menyatakan bakal meneliti lebih lanjut masalah yang menjadi penyebab. Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (Satgas P3-MPPE) disebut akan menindaklanjuti penurunan peringkat daya saing Indonesia ini.
Sebab, Satgas ini turut mengurus soal penguraian hambatan berusaha atau debottlenecking.
"Ya nanti kami teliti lagi masalahnya di mana. Karena kami ada persiapan untuk tim debottlenecking. Jadi kami akan lihat saja dari sana," terang Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Menurut Airlangga, penurunan daya saing ini tidak lepas dari kekhawatiran investor terhadap dampak rambatan ketegangan geopolitik pada sektor energi.
Menko Perekonomian sejak 2019 ini menyebut pemerintah bakal mengupayakan untuk stabilisasi suplai listrik.
"Apakah itu untuk manufaktur, apakah itu untuk sektor transportasi, jasa, nah itu [harus stabil]," jelasnya.
Di sisi lain, dia mengeklaim minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia masih tinggi utamanya pada sektor energi terbarukan. Hal ini turut menjadi pembicaraan pada Pertemuan Tingkat Menteri Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) beberapa waktu lalu.





