Polisi Sikat Judi Berkedok Arena Game, 69 Orang Ditetapkan Tersangka

okezone.com
22 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menetapkan 69 orang sebagai tersangka, dalam kasus dugaan perjudian berkedok arena permainan Timezone di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Reza Arif Hadafi, membenarkan penetapan puluhan tersangka tersebut.

Baca Juga :
Komisi III DPR Desak PPATK dan Komdigi Tak Beri Ruang Judi Bola di Momen Piala Dunia 2026

"Ya betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Reza saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026).

Reza menjelaskan, dari total 69 tersangka, tiga orang berperan sebagai penyelenggara atau pemilik usaha.

"Kemudian 19 orang berperan sebagai karyawan dan 47 orang berperan sebagai pemain," ujarnya.

Baca Juga :
Tiga Pemilik dan Puluhan Pemain Judi Berkedok Timezone Ditangkap

"Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan dua lokasi perjudian yang berkedok permainan Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Penangkapan dipimpin oleh Kanit II Jatanras AKP Reza Arif Hadafi," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Sabtu (13/6/2026).

 

Baca Juga :
Polda Metro Gerebek Judi Berkedok Timezone di Jakbar-Jakut, 60 Orang Ditangkap!


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kapolrestabes Palembang Bagikan Makanan dan Minuman Gratis Kepada Mahasiswa Seusai Berdemonstrasi
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Marselino Ferdinan Dapat Angin Segar dari Eropa, Oxford United Ambil Langkah Mengejutkan untuk Bintang Timnas Indonesia
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Dorong Akselerasi Bisnis dan Investasi, bank bjb Perluas Kemitraan
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
8 Motor dan 1 Mobil Parkir Liar di Senopati Jaksel Diangkut Dishub
• 2 jam laludetik.com
thumb
Rupiah Melemah ke Rp 17.967 per Dolar AS, IHSG Berpotensi Volatil
• 6 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.