8 Motor dan 1 Mobil Parkir Liar di Senopati Jaksel Diangkut Dishub

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di kawasan Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam operasi gabungan tersebut, delapan sepeda motor diangkut petugas karena melanggar aturan parkir.

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan Bernard Pasaribu mengatakan penindakan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Sebelum kendaraan diangkut, petugas terlebih dulu meminta pemilik kendaraan memindahkannya.

"Ini sebelum diangkut kita sesuai SOP menanyakan pemiliknya untuk dipindahkan. Lebih dari 10 menit tidak dipindahkan, ya kami lakukan penindakan," kata Bernard saat dihubungi, Kamis (25/6/2026).

Baca juga: Parkir Liar Picu Macet di Cawang, Dishub Terapkan Parkir on The Street

Penertiban dilakukan pada Kamis siang mulai pukul 13.30 hingga 15.30 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan unggahan viral terkait kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Gunawarman dan Jalan Senopati.

Operasi diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, serta Camat Kebayoran Baru.

Sejumlah unsur terlibat dalam kegiatan tersebut, dari personel TNI, Brimob, Polres, Satpol PP Jakarta Selatan, hingga petugas Sudinhub Jakarta Selatan.

Dari hasil penertiban, petugas mengangkut delapan unit sepeda motor menggunakan mobil derek jaring. Selain itu, petugas mencabut pentil ban 17 sepeda motor yang melanggar aturan parkir.

Tak hanya kendaraan roda dua, petugas turut menderek satu unit mobil yang kedapatan parkir tidak sesuai ketentuan. Dalam operasi tersebut, petugas juga menertibkan satu orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau yang dikenal sebagai 'pak ogah'.

Bernard mengatakan petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis selama penertiban berlangsung. Pemilik kendaraan maupun pelaku usaha di sepanjang jalan tersebut diberikan imbauan agar mematuhi aturan parkir dan tidak menggunakan trotoar maupun badan jalan secara sembarangan.

Baca juga: Pramono Panggil Manajemen Ojol, Bahas Solusi Parkir Tak Ganggu Trotoar

"Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis, memberikan imbauan kepada masyarakat pemilik kendaraan dan pelaku usaha untuk tertib parkir kendaraan dan tertib fungsi trotoar. Namun apabila tidak mengindahkan, dilakukan penindakan," ucapnya.

Sudinhub Jakarta Selatan memastikan pengawasan akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban lalu lintas dan fungsi ruang publik di kawasan Senopati-Gunawarman yang kerap menjadi tujuan masyarakat.




(bel/azh)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
15 Makanan Indonesia Rating Terburuk Versi TasteAtlas 2026
• 10 jam lalubeautynesia.id
thumb
Dokter Tifa Batalkan Praperadilan Soal Penangkapan di PN Jaksel
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Rusak Ditabrak Truk
• 14 jam laludetik.com
thumb
Mengapa Harga Tiket Pesawat Naik Turun?
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Penampakan Halte Tebet Eco Park Porak-poranda Usai Ditabrak Truk, Pengemudi Kabur
• 11 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.