Terungkap! Ini Alasan KPK Membantarkan Penahanan Gus Yaqut

rctiplus.com
4 jam lalu
Cover Berita
Terungkap! Ini Alasan KPK Membantarkan Penahanan Gus YaqutNasional | okezone | Rabu, 24 Juni 2026 - 23:30Dengarkan Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pembantaran dilakukan karena Gus Yaqut mengalami gangguan pada saluran pencernaan.

"Berdasarkan informasi medis, yang bersangkutan mengalami sakit pada saluran pencernaan," kata Budi, Rabu (24/6/2026).

Budi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan tim dokter, kondisi yang dialami Gus Yaqut memerlukan penanganan lebih lanjut di rumah sakit berupa perawatan rawat inap.

"Pembantaran ini untuk memastikan hak-hak dasar seorang tersangka tetap terpenuhi," ujarnya.

Meski dilakukan pembantaran, Budi menegaskan langkah tersebut tidak akan mengganggu proses penyidikan.

"Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya, sekaligus memastikan proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hasil Inggris vs Ghana: Dominasi 88 Persen Bola, The Three Lions Tetap Gagal Menang
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
InterSystems IntelliCare Jadi Rekam Medis Elektronik AI-Native Pertama Bersertifikasi MDR Uni Eropa
• 21 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Plaza Seremoni IKN Jadi Pembuktian Brantas Abipraya di Level Lanskap Berkelas Global
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Kondisi Terkini Truk Terguling di Tol Kebon Jeruk, Evakuasi Masih Berlangsung dan Lalu Lintas Macet
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Dari Rancaekek ke Majalaya, Bagaimana Kisah Perburuan Taufik Hidayat, Penyekap Perempuan di Bandung?
• 20 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.