Ketua BEM FH UBK Nonaktif Minta Maaf, Singgung Isu Penerimaan Uang

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Universitas Bung Karno (UBK) nonaktif, Muhammad Abdimaludin, menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi terkait polemik yang muncul setelah aksi mahasiswa UBK menyoroti tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Abdi mengaku telah memberikan penjelasan secara terbuka di hadapan para Ketua BEM Fakultas dan mahasiswa UBK terkait isu yang berkembang, termasuk soal informasi penerimaan uang yang menyeret namanya.

Advertisement

Abdi mengapresiasi mahasiswa yang tetap mengawal berbagai tuntutan kepada pemerintah. Namun, ia menilai munculnya sejumlah opini dan narasi di tengah polemik tersebut berpotensi memecah soliditas gerakan mahasiswa.

"Saya menyadari bahwa dalam dinamika gerakan mahasiswa terdapat berbagai informasi, opini, dan narasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta memecah soliditas mahasiswa UBK. Karena itu, saya mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan kejernihan berpikir, persatuan, dan semangat perjuangan yang berlandaskan kepentingan rakyat," kata Abdi dalam pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Rabu (24/6/2026).

Terkait informasi penerimaan uang, Abdi menyebut dirinya telah memberikan klarifikasi secara terbuka. Ia juga mengakui polemik tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan mahasiswa maupun pihak lain.

Karena itu, menurut dia, seluruh fakta terkait persoalan tersebut telah disampaikan secara jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme organisasi.

Meski diterpa polemik, Abdi menegaskan hal itu tidak mengubah arah perjuangan mahasiswa UBK dalam mengawal kebijakan publik.

"Kami tetap konsisten menuntut perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), transparansi kebijakan publik, serta penyelesaian berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan rakyat dan mahasiswa," ujarnya.

Ia juga menyatakan siap memberikan penjelasan di forum mahasiswa maupun organisasi sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya menjaga kepercayaan mahasiswa.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jelang RUPST, Direksi REAL Borong 2 Juta Saham di Pasar
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
KPK Terbuka Kemungkinan Kembangkan Penyidikan ke Hilman Latief Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
• 2 menit lalutvonenews.com
thumb
PDIP Kuak Dugaan Misi Tersembunyi Safari Politik Jokowi: Gibran sebagai The Next Presiden
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Skotlandia Vs Brasil
• 32 menit lalutvonenews.com
thumb
Pramono Akui Penanganan Aduan Warga di JAKI Masih Ada yang Bersifat Formalitas
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.