London: Indonesia disebut memasuki fase baru implementasi pasar karbon yang kredibel, transparan, dan berdampak besar melalui penguatan tata kelola sektor kehutanan. Hal itu disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, dalam aksi iklim global pada pertemuan The Coalition Senior Representatives Meeting di ajang London Climate Action Week.
"Indonesia tidak lagi sekadar merancang kebijakan, melainkan telah melangkah jauh ke tahap implementasi praktis yang nyata di lapangan," ujar Raja Juli dalam keterangannya di London, Inggris, Rabu, 24 Juni 2026.
Baca Juga :
Menhut: Indonesia punya Landasan Hukum Kuat untuk Konservasi AlamKepemimpinan Indonesia di sektor kehutanan ini dibuktikan melalui penerbitan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 dan Nomor 7 Tahun 2026. Aturan ini merupakan turunan langsung dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025.
Regulasi tersebut diproyeksikan menjadi fondasi hukum yang kuat untuk menjamin tata kelola, integritas lingkungan, serta kepastian regulasi bagi para investor berkelanjutan.
Sebagai bukti nyata dari kesiapan infrastruktur tersebut, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dijadwalkan menggelar upacara penyerahan Persetujuan Menteri sekaligus penerbitan kredit karbon sektor kehutanan dengan volume masif. Angkanya diperkirakan mencapai lebih dari 30 juta ton CO?e pada 6 Juli 2026 mendatang.
Langkah besar ini juga segera disusul dengan peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026 sebagai infrastruktur utama pasar karbon nasional. Kehadiran SRUK dipercaya akan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan pasar, sekaligus memberikan kepastian yang lebih besar bagi para pengembang proyek dan investor global.
Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni. Foto: Dok. Kemenhut.
Bersamaan dengan peluncuran tersebut, beberapa proyek karbon kehutanan Indonesia juga akan diregistrasikan di bawah standar yang diakui secara internasional. Langkah ini mempertegas kesiapan Indonesia mengelola potensi besar solusi berbasis alam, mulai dari hutan tropis, lahan gambut, hingga mangrove, serta penjajakan teknologi masa depan seperti biochar dan CCUS.
Pada kesempatan tersebut, Raja Juli turut mengajak dunia internasional untuk melakukan tiga aksi kolektif bersama. Pendekatan ini dimulai dengan mengirimkan sinyal kuat ke pasar mengenai peran krusial kredit karbon berintegritas tinggi, mendorong korporasi dan lembaga keuangan global mengintegrasikan kredit karbon berkualitas ke dalam strategi transisi iklim mereka, serta memperkuat kerja sama internasional di bawah Article 6 Perjanjian Paris.
Melalui kolaborasi yang setara dan saling menghormati prioritas nasional, Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk bersinergi dengan seluruh mitra global demi mewujudkan ekosistem pasar karbon dunia yang lebih besar, kuat, dan tepercaya.




