Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespons peringatan dini potensi cuaca ekstrem. Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai angin kencang berpeluang melanda 26 provinsi di Indonesia hingga Jumat, 26 Juni 2026.
"Menyikapi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kami meminta otoritas daerah memastikan saluran drainase berfungsi baik serta mengimbau publik menghindari aktivitas di sekitar daerah aliran sungai saat hujan deras," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 25 Juni 2026.
Baca Juga :
Abdul menjelaskan, berdasarkan data dari BMKG, wilayah yang masuk dalam peta peringatan dini meliputi Aceh, Banten, Bengkulu, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara. Lalu, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, dan Maluku Utara.
Potensi cuaca ekstrem serupa juga diprediksi mengintai wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, serta seluruh daratan Papua (Papua, Papua Barat, Papua Selatan, dan Papua Tengah).
Ilustrasi cuaca ekstrem. Foto: Dok. Antara.
Menurut Abdul, urgensi kesiapsiagaan ini berkaca pada kejadian banjir di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Luapan Sungai Sekadau akibat hujan lebat sempat merendam 1.560 unit rumah warga dengan ketinggian air hingga dua meter, sebelum akhirnya berangsur surut.
Selain mitigasi banjir di daerah basah, BNPB turut mengingatkan wilayah yang saat ini justru sedang mengalami fenomena hari tanpa hujan, seperti di Lombok Barat, NTB. Pemda setempat diminta mengoptimalkan manajemen distribusi cadangan air bersih bagi warga terdampak kekeringan.
"Bagi kawasan yang mulai memasuki fase kekeringan, pemerintah daerah harus mengelola pasokan air secara bijak, dan masyarakat diharapkan segera melapor ke BPBD setempat jika mengalami gangguan pemenuhan air bersih," ujar Abdul.




