JAKARTA, KOMPAS.com – Pakar kebijakan publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Agustinus Subarsono menilai pelatihan manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan pendekatan militeristik berpotensi menggeser roh demokrasi yang selama ini menjadi fondasi utama gerakan koperasi.
Menurutnya, model pelatihan tersebut dapat mengubah tata kelola koperasi yang mengedepankan partisipasi anggota dan musyawarah menjadi sistem komando dengan komunikasi satu arah.
"Pelatihan manajer koperasi secara militeristik dapat berpotensi mengubah praktik tata kelola koperasi yang seharusnya mengutamakan demokrasi, partisipasi anggota, dan musyawarah menjadi sistem komando dan tidak ada budaya dialog serta mengedepankan komunikasi satu arah," kata Agustinus, Rabu (24/6/2026).
Baca juga: Menyoal Perlunya Latihan Militeristik untuk Calon Pengelola Kopdes
Ia menjelaskan, manajer dan pengurus koperasi perlu membangun dialog dengan anggota serta mampu mengidentifikasi kebutuhan dan preferensi mereka agar produk dan layanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan anggota.
"Dengan cara demikian, kehadiran koperasi dirasakan manfaat oleh para anggotanya. Dalam kaitannya dengan ini, maka pengetahuan tentang social mapping masyarakat sangat penting diberikan dalam pelatihan manajer koperasi," ujarnya.
Karena itu, Agustinus menilai materi pelatihan bagi pengurus dan manajer koperasi seharusnya difokuskan pada peningkatan kemampuan manajerial, tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas.
Sementara, pelatihan militeristik yang berisi kegiatan baris-berbaris, lari, apel, hingga memegang senjata tidak memiliki keterkaitan langsung dengan tugas seorang manajer koperasi.
Baca juga: Istana Pastikan Kopdes Merah Putih Tetap Lanjut Usai Kasus Meninggalnya 2 SPPI Saat Latihan Militer
"Pelatihan yang berhubungan dengan penyusunan rencana kerja koperasi dan penyusunan manajemen keuangan yang profesional akan jauh lebih bermanfaat bagi keberhasilan koperasi daripada pelatihan baris berbaris dan apel pagi," kata dia.
Ia menambahkan, ketika koperasi dikelola secara demokratis, terdapat dua prinsip utama yang harus dijaga, yakni transparansi dan akuntabilitas.
Transparansi diwujudkan melalui keterbukaan laporan keuangan dan kemudahan akses informasi bagi seluruh anggota, sedangkan akuntabilitas menjamin adanya sistem monitoring dan evaluasi secara berkala.
Dari sisi manajemen organisasi, Agustinus menilai pembinaan KDMP seharusnya berada di bawah Kementerian Koperasi.
Namun, yang terjadi saat ini pelatihan manajer KDMP justru berada di bawah komando Kementerian Pertahanan dan TNI.
"Saya pikir desain pelatihan koperasi perlu dikembalikan ke jalur yang tepat," kata Agustinus.
Baca juga: Latsarmil untuk Calon Pengelola Kopdes dan Kampung Nelayan Disebut Bersifat Sukarela
"Koperasi saya pikir tepat dikelola dengan model kepemimpinan sipil, bukan model kepemimpinan militer, dengan sistem komando dan komunikasi satu arah," imbuh dia.
Agustinus pun mendorong pemerintah membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Koperasi, pelaku koperasi yang telah sukses, akademisi, dan masyarakat untuk merumuskan model pelatihan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pengelolaan koperasi modern dan prinsip good governance.




