Jakarta Masih Ibu Kota Indonesia, Sampai Kapan?

kompas.id
14 jam lalu
Cover Berita

Ulang tahun Jakarta tahun ini kembali hadir. Di usianya yang ke-499 Jakarta merayakan ulang tahun di tengah-tengah hiruk pikuk kota ini seperti biasanya. Kendaraan merayap padat, pergerakan manusia tak pernah sepi, lengkap dengan suara klakson memenuhi jalan-jalan. Jakarta, seolah tak pernah berhenti bernapas cepat, dari pagi hingga pagi lagi.  

Di tengah rutinitas kehidupannya, Jakarta dihadapkan pada masa depan baru. Mahkamah Konstitusi RI pada bulan Mei 2026 lalu resmi menolak uji materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) yang diajukan sebagai dasar konstitusional pemindahan ibukota negara Indonesia.  

Putusan tersebut menegaskan status Jakarta hari ini masih sebagai ibu kota resmi dari Indonesia, sampai dengan terbitnya Keputusan Presiden resmi tentang pemindahan Ibu kota Indonesia.

Putusan itu memberi kepastian dari sisi hukum tata negara. Namun, sebuah ruang bagi pertanyaan masih terbuka: bagaimana prioritas pemindahan ibu kota negara Indonesia di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto?

Ibu kota politik dan superhub ekonomi

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 30 Juni 2025 menjadi salah satu legitimasi kelanjutan pembangunan megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Secara eksplisit Perpres menegaskan perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028.

Kendati demikian, jauh sebelum mandat tersebut diterbitkan, Perpres Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara telah menetapkan bahwa visi IKN tidak sekadar berhenti sebagai wadah politik.

Nusantara dirancang menjadi superhub ekonomi yang berfungsi sebagai motor penggerak pertumbuhan baru yang inklusif, berbasis teknologi, dan berkelanjutan, sekaligus memutus ketergantungan ekonomi yang selama ini bersifat Jawa-sentris (Java-centric).

Baca JugaIKN Alihkan Fokus Menuju Integrasi Ekonomi dan Pembangunan Regional

Selama puluhan tahun, Jakarta secara khusus dan Pulau Jawa secara umum menjadi episentrum ganda, yakni pusat perputaran uang (ekonomi) sekaligus pusat kekuasaan (politik). Kondisi ini menciptakan ruang yang sangat intens bagi bertemunya kepentingan aktor bisnis dan pengambil kebijakan.

Dengan menegaskan IKN sebagai ibu kota politik, Indonesia sedang mengadopsi model pemisahan ruang seperti Amerika Serikat (Washington D.C. dan New York) atau Australia (Canberra dan Sydney).

Dalam kajian geografi perkotaan, langkah Indonesia memisahkan pusat pemerintahan dari episentrum bisnis ini sangat relevan dengan temuan Vadim Rossman dalam penelitiannya terhadap Negara-negara yang memisahkan kota politik dan kota pusat ekonominya.

Rossman, ahli sosial perkotaan, mengemukakan hal ini sebagai decoupling centralities (pemisahan fungsi sentralitas kota). Rossman menjelaskan bahwa kota monosentris yang memikul beban ganda sebagai hub politik sekaligus ekonomi rentan mengalami titik jenuh akut (diseconomies of scale) berupa degradasi lingkungan dan kemacetan kronis, sebagaimana yang dialami Jakarta selama berdekade-dekade.

Pemindahan ke Nusantara diinisiasi sebagai solusi spasial untuk mengurai beban tersebut, membiarkan Jakarta bertransformasi penuh menjadi pusat finansial global, sementara IKN didesain sebagai pusat tata kelola pemerintahan yang efisien dan fokus.

Kendati demikian, kondisi IKN saat ini memodifikasi penerapan pemahaman tersebut secara ambisius; Nusantara tidak diplot sekadar menjadi kota birokrat yang sepi pasca-jam kantor usai, melainkan langsung ditantang untuk menciptakan kutub pertumbuhan ekonomi baru yang mandiri di koridor Kalimantan.

Lebih lanjut, Perpres Nomor 63 Tahun 2022 mengamanatkan pembangunan IKN dalam lima tahapan dari tahun 2022 hingga 2045. Setiap fase memiliki fokus pengembangan kawasan dan fungsi pemerintahan yang spesifik.

Tahap pertama (2022–2024) telah merampungkan penyediaan infrastruktur dasar serta sarana-prasarana utama di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Pasca-rampungnya fase awal tersebut, pembangunan kini memasuki tahap kedua yang ditandai dengan perluasan kawasan fisik dan fokus pada penyempurnaan infrastruktur trias politika.

Kesiapan operasional tiga pilar kekuasaan negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) inilah yang menjadi prasyarat utama berfungsinya IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 kelak.

Di sisi pendanaan, pergerakan investasi mencatatkan dinamika positif dengan dominasi modal non-APBN. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mencatat total komitmen modal yang masuk telah menembus Rp72,39 triliun, dengan porsi terbesar mencapai Rp60,29 triliun dari sektor swasta murni.

Dari total 75 Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang disepakati, sebanyak 11 PKS disokong oleh investor asing melalui 8 perusahaan dari 6 negara (Korea Selatan, Tiongkok, Uni Emirat Arab, Rusia, Malaysia, dan Singapura), sementara 64 PKS lainnya digerakkan oleh pelaku usaha domestik. Diversifikasi modal ini tersebar lintas sektor, mulai dari hunian, infrastruktur, energi, akomodasi, pusat olahraga, hingga fasilitas komersial.

Sumbangan untuk rakyat?

Di tengah arah pembangunan yang masih dalam fase transisi, masalah lain dalam pembangunan IKN turut menjadi fokus. Pembangunan fisik yang masif di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo turut memunculkan berbagai isu yang rawan menjadi permasalahan di kemudian hari.

Dari sisi sosial, misalnya, pembangunan fisik turut memunculkan permasalahan baru. Salah satunya, muncul berbagai tempat hiburan malam illegal di wilayah Kecamatan Sepaku yang sebelumnya tidak pernah ada. Dampak lain adalah, kerusakan infrastruktur yang disebabkan oleh banyaknya pekerja yang menginap dalam proses pembangunan IKN.

Dampak ini masih ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan dinilai memberatkan anggaran, sementara, kontribusi IKN sendiri sampai hari ini belum terasa sampai pada masyarakat.  Padahal, masyarakat, terutama masyarakat adat dan warga lokal adalah kelompok terdepan yang menghadapi berbagai risiko pembangunan. Belum lagi, permasalahan lahan, kerusakan mata pencaharian lama, serta perubahan ruang hidup yang belum sepenuhnya terkendali.

IKN memang sudah memiliki pemanfaatan. Salah satu yang paling terlihat adalah, pemanfaatan IKN sebagai ruang kunjungan publik. Pemerintah Otoritas IKN mencatat grafik kunjungan yang terus meningkat, terutama di masa libur panjang. 

Pemerintah Otoritas mencatat lebih dari 352.000 pengunjung dan 80.105 kendaraan masuk ke kawasan Nusantara selama libur panjang Maret 2026. Meskipun demikian, belum ada pengukuran komprehensif tentang bagaimana nilai manfaat dari tingginya kunjungan publik ke IKN. Selain itu, belum ada upaya Pemerintah Otoritas IKN dalam mengkomersilkan kunjungan yang ada.

Kapan Ibu Kota Negara pindah?

Menarik untuk melihat apakah target pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN di tahun 2028 akan menjadi target yang realistis. Di tengah terus berkurangnya anggaran pembangunan IKN, perubahan fokus pemerintahan era Prabowo Subianto dalam pembangunan, membuat pemantauan perkembangan IKN ke depannya menjadi sesuatu yang menarik.

Pertanyaan tentang nasib IKN dan Jakarta setelah putusan MK tidak lagi berhenti pada sah atau tidaknya pemindahan ibu kota. Pertanyaan yang lebih mendesak justru bergeser: apakah target 2028 masih realistis di tengah perubahan prioritas pembangunan, keterbatasan anggaran, dan pemanfaatan kawasan yang sejauh ini belum sepenuhnya mencerminkan bekerjanya sebuah ibu kota, bahkan belum mencerminkan perkembangan sebagai kota baru yang jalannya membawa manfaat bagi masyarakat sekitar?

Di titik ini, IKN berada dalam fase paling menentukan. IKN sudah dalam fase “Kota setengah jadi”, tetapi belum cukup matang untuk menggantikan Jakarta. Maka, memantau perkembangan Nusantara ke depan berarti memantau bukan hanya masa depan sebuah kota baru, melainkan juga arah politik pembangunan negara ke depannya. Akhirnya, di ulang tahunnya ke-499, Jakarta masih ibu kota Indonesia (LITBANG KOMPAS)

Baca JugaJakarta, dari Ibu Kota Menjadi Daerah Khusus Jakarta yang Mendunia


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
The Dawn of the Longevity Industry in Indonesia  
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
PT Vale Bekali Tenaga Kerja Lokal dengan Keterampilan Alat Berat
• 21 jam laluterkini.id
thumb
Korban Tewas Gempa Venezuela Dilaporkan Mencapai 32 Jiwa
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pelarian Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Berakhir di Majalaya, Polisi Ungkap Sosok Saksi Kunci
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
• 1 jam lalumatamata.com
Berhasil disimpan.