Dua Anak Usaha UNTR Transaksi Afiliasi Pinjaman USD70 Juta, Ini Rinciannya

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

UNTR mengumumkan transaksi afiliasi yang dilakukan oleh dua anak usahanya yakni PT Danusa Tambang Nusantara (DTN) dan PT Agincourt Resources (PTAR).

Dua Anak Usaha UNTR Transaksi Afiliasi Pinjaman USD70 Juta, Ini Rinciannya. (Foto Istimewa)

IDXChannel - PT United Tractors Tbk (UNTR) mengumumkan transaksi afiliasi yang dilakukan oleh dua anak usahanya yakni PT Danusa Tambang Nusantara (DTN) dan PT Agincourt Resources (PTAR). Keduanya telah menandatangani perjanjian pinjaman pada 22 Juni 2026.

Dilansir dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (24/6/2026), DTN memberikan fasilitas pinjaman bergulir kepada PTAR dengan nilai maksimum sebesar USD70 juta. Dana ini akan digunakan oleh PTAR untuk mendukung kebutuhan umum dari PTAR.

Baca Juga:
UNTR Rombak Jajaran Pengurus, Ignasius Jonan Duduki Kursi Komisaris Independen

Besaran bunga pinjaman tersebut yakni 1,15 persen per tahun, dengan periode sejak tanggal perjanjian sampai dengan 16 Juni 2029.

Corporate Secretary UNTR Ari Setiyawan menyampaikan, secara bisnis bagi DTN akan lebih menguntungkan apabila DTN memberikan pinjaman ini kepada PTAR dibandingkan dengan DTN harus menyimpan dana kasnya di bank dengan rate deposito bank pada saat ini.

Baca Juga:
Laba UNTR Tertekan, Imbas Tambang Martabe Dihentikan

Selain itu, dalam mendapatkan pinjaman dari DTN, PTAR mendapatkan fasilitas pinjaman dengan jangka waktu dan proses yang lebih efisien serta persyaratan dan ketentuan yang lebih lunak dibandingkan dengan apabila dilakukan dengan pihak ketiga, tanpa mengesampingkan asas kewajaran.

Baca Juga:
Ignasius Jonan Lepas Jabatan Komisaris United Tractors (UNTR)

Sehubungan dengan transaksi ini, kata Ari, Dewan Komisaris dan Direksi UNTR menyatakan sepanjang sepengetahuannya, perseroan telah mengungkapkan semua informasi yang wajib diketahui oleh masyarakat dan tidak ada fakta material yang tidak diungkapkan atau dihilangkan, sehingga menyebabkan informasi yang diberikan sehubungan dengan transaksi di atas menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.

"Perseroan telah memenuhi prosedurnya untuk memastikan bahwa transaksi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum," katanya.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sebulan Tanpa Hujan, 4.245 KK di Lombok Barat Kesulitan Air Bersih
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pramono Tegaskan Cabut Penerima KJP dan KJMU Jika Terlibat Tawuran hingga Perundungan
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Gemas Lihat Kabel Semrawut, 7 Fraksi DPRD Jember Kompak Dukung Penertiban
• 8 jam laluberitajatim.com
thumb
Susunan pemain Afrika Selatan lawan Korea Selatan
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
114 Insiden dalam Tiga Tahun, KAI Sumut Larang Warga Beraktivitas di Jalur Rel
• 17 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.