JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan keprihatinan mendalam dan solidaritas kepada perempuan berinisial YTT (29) yang saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung setelah diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan berat.
Korban ditemukan dalam kondisi kritis di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, setelah dilaporkan hilang selama kurang lebih tiga tahun. Kasus itu kini ditangani Polda Jawa Barat dan terduga pelaku Taufik Hidayat (TH) telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengatakan peristiwa tersebut merupakan kekerasan berbasis gender dalam relasi personal, bukan sekadar persoalan asmara. Komnas Perempuan juga menegaskan keselamatan, pemulihan, dan perlindungan hak-hak korban harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus tersebut.
“Komnas Perempuan mengutuk perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang dialami korban. Ini adalah kekerasan berbasis gender yang ditandai kontrol ekstrem, penguasaan, dan perampasan kemerdekaan,” kata Maria, Rabu (24/6/2026).
Menurut Komnas Perempuan, kekerasan dalam relasi personal umumnya tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui pola pengendalian bertahap, mulai dari pembatasan pergaulan, isolasi dari keluarga, pengawasan ketat, hingga menciptakan ketergantungan emosional maupun ekonomi.




