Jakarta, tvOnenews.com - Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa mengaku heran disuruh menggunakan baju tahanan dan borgol oleh pihak kepolisian, saat hendak dilakukan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Senin (22/6/2026).
Dokter Tifa mempertanyakan soal dirinya dan Roy Suryo yang tidak langsung dibawa ke Kejari Jaksel usai menjalani perawatan di RS Kramat Jati.
"Ngapain sih ke Polda lagi, kenapa gak langsung saja, kita dibawa ke tahanan pakai baju oranye lagi, ya sudah saya pakai baju (tahanan) orange. Jadi kemudian kami dari Polda sudah masuk lagi, untungnya enggak masuk sel lagi, tapi tetap di tahti," kata Tifa, saat konferensi pers, pada Rabu (24/6/2026).
Tak hanya disuruh mengenakan baju tahanan, Tifa juga mengaku diperintahkan untuk menggunakan borgol alias kabel ties di tangannya, saat berada di mobil tahanan dan dalam perjalanan ke Kejari Jaksel.
"Ternyata mereka meminta saya untuk diborgol, di dalam mobil saya diminta untuk diborgol, sampai gini “kenapa sih harus diborgol, memang saya siapa? saya bukan penjahat, saya selama ini juga orang yang sangat tertib hukum, ngapain pakai di ini (botgol), kenapa sih kalian harus pakai drama-drama”, saya bilang gitu," ungkap Tifa.
Selanjutnya karena penyidik memohon kepada dirinya untuk terus menggunakan borgol, maka Dokter Tifa mengikuti arahannya.
"Saya ni pakai baju orange saya senang, enggak apa-apa pakai, ya sudah biar kalian senang, saya bilang gitu kan, sekarang (pakai) borgol ngapain sih, “sudah lah dok, plis dok plis, dok pakailah borgolnya dok”, seperti itu, ya sudah saya ikuti saja biar drama mereka sempurna," jelasnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa beserta barang bukti, terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (26/6/2026).
“Hari ini Senin, 22 Juni 2026, lebih kurang pukul 09.15, untuk dua orang tersangka, saudara RS dan saudari TT, akan ditahapduakan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di Polda Metro Jaya, Senin (26/6/2026).




