Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Taufik Hidayat (30), penganiaya dan penyekap wanita inisial YTR (29) di Bandung, dihukum penjara seumur hidup. Ia meminta Taufik Hidayat tak dikenakan pasal penganiayaan biasa.
"Hukuman yang layak buat manusia biadab seperti dia penjara seumur hidup, tidak bisa lagi pakai pasal penganiayaan dan penyekapan, wajib pakai pasal berlapis," kata Sahroni saat dihubungi, Kamis (25/6/2026).
Ia menilai tindakan Taufik Hidayat tak cuma kejam, tapi juga melanggar hak asasi manusia (HAM) korban. Ia meminta Menteri HAM Natalius Pigai turut menangani kasus ini.
"Sangat melanggar HAM, Pak Pigai harus aware terkait perkara ini, saya juga minta Pak Pigai bantu korban," ucap dia.
Bukan tanpa alasan, Bendum DPP NasDem ini memandang yang dilakukan Taufik Hidayat telah menghancurkan masa depan korban. "Karena dia telah mematikan harapan korban dan korban tidak bisa lagi melihat, ini nggak layak tersangka disebut manusia lagi, melainkan binatang buas," tegas dia.
(maa/jbr)





