Tantangan Berlapis Industri Sawit, Produktivitas Seret hingga Rantai Baru Ekspor

bisnis.com
8 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Industri sawit nasional tengah menghadapi tekanan di berbagai lini. Di tingkat hulu, produktivitas petani swadaya masih tertahan oleh persoalan peremajaan kebun, akses pembiayaan, legalitas lahan, hingga rendahnya adopsi praktik budidaya yang baik. Di sisi hilir, pelaku usaha dan petani kini juga menghadapi ketidakpastian baru terkait rencana ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Studi terbaru Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menunjukkan bahwa tanpa perbaikan terhadap berbagai kendala yang dihadapi petani swadaya, Indonesia berisiko kehilangan tambahan produksi minyak sawit mentah (CPO) sebesar 4,73 juta ton, potensi peningkatan ekspor hingga US$718,5 juta, serta tambahan produk domestik bruto (PDB) sekitar Rp70,3 triliun.

Temuan tersebut menjadi sorotan mengingat petani swadaya mengelola sekitar 41% lahan sawit nasional dan menyumbang 35%–40% produksi tandan buah segar (TBS) Indonesia. Namun, produktivitas mereka saat ini baru mencapai sekitar 26,5% dari potensi maksimal.

Peneliti dan Analis Kebijakan Senior CIPS Rahmad Supriyanto menilai rendahnya produktivitas petani swadaya mencerminkan berbagai persoalan struktural yang belum terselesaikan.

“Rendahnya produktivitas petani sawit swadaya tidak hanya membatasi peningkatan pendapatan petani, tetapi juga membatasi potensi pertumbuhan ekonomi yang dapat dihasilkan sektor kelapa sawit. Selama tantangan seperti peremajaan, pembiayaan, legalitas lahan, dan penguatan kelembagaan belum terselesaikan, Indonesia akan terus kehilangan peluang menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih besar di sektor kelapa sawit,” ujar Rahmad, dikutip Kamis (25/6/2026).

Menurut CIPS, sekitar 2,4 juta petani saat ini mengelola kebun sawit yang telah berusia lebih dari 25 tahun dan tidak lagi produktif. Sementara itu, realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) masih belum mampu mengejar kebutuhan di lapangan.

Selain persoalan usia tanaman, petani juga menghadapi keterbatasan akses terhadap benih unggul, pembiayaan yang terjangkau, pendampingan teknis, serta sertifikasi keberlanjutan yang makin penting untuk menjaga akses pasar.

Head of Smallholders Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) Guntur Cahyo Prabowo menilai sertifikasi seharusnya tidak hanya dipandang sebagai tuntutan pasar, melainkan bagian dari upaya memperkuat kapasitas dan daya saing petani.

Menurut dia, banyak petani swadaya tertinggal bukan karena tidak memiliki kemauan untuk berkembang, melainkan karena terjebak dalam kondisi yang disebut passive exclusion.

“Seiring ekspektasi pasar global yang terus berkembang, Indonesia memiliki peluang untuk mengurangi passive exclusion dengan membantu lebih banyak petani swadaya menjadi siap bukan hanya untuk memenuhi standar, tetapi juga untuk bersaing, seraya membuktikan bahwa pertumbuhan masa depan dapat dicapai tanpa bergantung pada perluasan lahan,” ujarnya.

Baca Juga : Hanya 5% Lahan Sawit Terakreditasi, BSN Wanti-wanti Tantangan EUDR
Kekhawatiran di Tingkat Petani

Di tengah tantangan produktivitas tersebut, industri sawit juga menghadapi dinamika baru terkait pembentukan DSI yang disiapkan pemerintah sebagai eksportir satu pintu sejumlah komoditas strategis, termasuk sawit.

Pemerintah menilai DSI dapat memperkuat tata kelola ekspor, meningkatkan transparansi perdagangan, mengoptimalkan devisa hasil ekspor, serta menekan praktik underinvoicing.

Namun, sebagian petani menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah mata rantai perdagangan dan menekan harga yang diterima di tingkat kebun.

Ketua Umum Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) Mansuetus Darto mengatakan hingga saat ini belum terlihat manfaat langsung yang diterima petani dari pembentukan DSI.

“DSI perlu dievaluasi kembali. Kami membaca PP 24 tahun 2026 yang mengaturnya tapi belum melihat adanya nilai tambah yang signifikan yang diberikan kepada ekosistem sawit nasional. Yang terlihat dari kebijakan itu justru kehadiran DSI tidak memberikan insentif apapun dan malah mengambil margin dalam perdagangan sawit,” katanya.

Menurut Darto, apabila tujuan utama pemerintah adalah meningkatkan pengawasan ekspor dan devisa negara, maka penguatan seharusnya dilakukan terhadap lembaga yang telah ada, seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dia menilai tantangan utama industri sawit saat ini bukan pembentukan lembaga baru, melainkan peningkatan efisiensi rantai pasok, transparansi perdagangan, standar keberlanjutan, serta nilai ekonomi yang diterima petani.

Pandangan serupa disampaikan Ketua Jaringan Pegiat Sawit Nasional (JPSN) Kalimantan Tengah Kobar Sembiring. Menurut dia, kondisi ekonomi masyarakat di desa-desa sawit saat ini sedang menghadapi tekanan akibat kenaikan biaya hidup dan tingginya biaya transportasi.

“Saat ini kondisi ekonomi di desa-desa sawit sedang tidak baik-baik saja. Harga kebutuhan pokok terus meningkat, sementara biaya pengangkutan hasil sawit masih tinggi karena harga solar non-subsidi belum turun secara signifikan. Dalam situasi seperti ini, setiap kebijakan yang berpotensi mengurangi harga yang diterima petani akan makin menekan pendapatan mereka,” ujarnya.

Dia mengingatkan terdapat sekitar 16.000 desa sawit di Indonesia yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada komoditas tersebut.

“Ada kurang lebih 16.000 desa sawit di Indonesia yang kehidupannya sangat bergantung pada sektor sawit. Banyak desa tersebut tidak memiliki basis pangan maupun sumber ekonomi alternatif yang kuat,” katanya.

Baca Juga : HET Minyakita Tak Naik, Mendag Minta Produsen Bikin Minyak Murah

Meski demikian, kedua organisasi petani tersebut menyatakan tetap mendukung upaya pemerintah memperbaiki tata kelola industri sawit. Mereka mengusulkan agar DSI lebih difokuskan pada fungsi administrasi, pengawasan, koordinasi, dan pengelolaan data dibanding terlibat langsung dalam aktivitas perdagangan.

“Kami meminta Presiden Prabowo untuk mengevaluasi kembali peran DSI. Jika tetap diperlukan, DSI sebaiknya fokus pada fungsi administratif, pengumpulan data, koordinasi, pengawasan, mekanisme pengaduan, dan mengelola tata niaga. DSI tidak perlu menjadi broker sawit atau terlalu jauh terlibat dalam aktivitas perdagangan,” kata Darto.

Antara Posisi Tawar dan Risiko Baru

Dari sisi ekonomi, sejumlah kalangan menilai konsep ekspor satu pintu memiliki potensi memperkuat posisi Indonesia di pasar global.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan sentralisasi ekspor secara teori dapat meningkatkan posisi tawar Indonesia melalui penyatuan data perdagangan, penguatan pengawasan, dan perbaikan pencatatan harga.

Namun, manfaat tersebut hanya akan tercapai apabila tata kelolanya berjalan transparan dan efisien.

“Jika DSI berubah menjadi pembeli dan pengekspor tunggal yang menentukan harga, margin, jalur ekspor, serta alokasi secara sepihak, maka yang muncul bukan peningkatan posisi tawar, tetapi risiko monopoli baru,” kata Josua kepada Bisnis.

Menurut dia, kekhawatiran petani muncul karena peningkatan devisa negara tak secara otomatis meningkatkan pendapatan petani. Harga TBS tetap dipengaruhi banyak faktor, mulai dari harga CPO global hingga kondisi pasar domestik. Karena itu, setiap ketidakpastian kebijakan berpotensi langsung tecermin pada harga di tingkat petani.

“Jika penurunan terjadi beriringan dengan ketidakpastian aturan, maka pasar sedang memberi pesan bahwa pelaku usaha membutuhkan kepastian,” ujarnya.

Baca Juga : Kejelasan Model Bisnis DSI Jadi Kunci Redam Risiko Pasar

Josua menilai DSI sebaiknya lebih dahulu berfungsi sebagai pusat data, pengawasan, verifikasi, dan integrasi perdagangan. Sementara aktivitas ekspor tetap dilakukan pelaku usaha yang telah memiliki jaringan pasar.

“Dengan model seperti ini, pemerintah tetap bisa menutup kebocoran tanpa merusak ekosistem ekspor,” katanya.

Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti menambahkan bahwa sentralisasi ekspor memang dapat membantu pengawasan devisa, memperkuat posisi tawar internasional, serta meningkatkan transparansi perdagangan.

Kendati demikian, kebijakan tersebut juga membawa risiko berkurangnya kompetisi, meningkatnya birokrasi, dan potensi inefisiensi apabila tidak dirancang dengan baik.

Perdebatan mengenai DSI juga muncul karena model serupa diterapkan secara berbeda di sejumlah negara. Malaysia melalui Malaysia External Trade Development Corporation (MATRADE) lebih berfokus pada promosi perdagangan dan dukungan ekspor bagi perusahaan nasional.

Sementara itu, Arab Saudi mengoperasikan Saudi Export Development Authority yang berfungsi meningkatkan daya saing ekspor nonmigas dan mempertemukan perusahaan domestik dengan pembeli global. Negara-negara seperti Qatar dan Kuwait juga tercatat menggunakan perusahaan milik negara untuk mengendalikan ekspor komoditas energi strategis guna memastikan penerimaan devisa dan memperkuat posisi geopolitik.

Di Indonesia, DSI dibentuk dengan mandat sebagai eksportir tunggal sejumlah komoditas sumber daya alam strategis, termasuk minyak sawit mentah, batu bara, dan ferro alloy. Karena itu, tantangan terbesar kebijakan tersebut bukan hanya memastikan devisa negara meningkat, melainkan juga menjamin bahwa manfaat ekonomi tidak berhenti di tingkat negara, tetapi mengalir hingga ke petani dan pelaku usaha di sektor hulu.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dubes Dian Minta Pemerintah Indonesia Bebaskan Kapal Iran, Ini Alasannya | SATU MEJA
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Dokter Tifa Heran Disuruh Pakai Borgol Hingga Baju Tahanan Saat Hendak Dilimpahkan ke Kejari Jaksel: Saya Bukan Penjahat
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Unpatti gandeng perusahaan AS kembangkan AI pendidikan dan inovasi
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Menkes Sebut Bullying Jadi Keluhan Terbesar Dokter: Dilakukan Sejawat-Senior
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Kalimat yang Diucap Orang Tua dengan Kecerdasan Emosional Rendah
• 20 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.