JAKARTA, KOMPAS.TV - Koalisi Masyarakat Sipil menyorot meninggalnya dua orang calon petugas Koperasi Merah Putih saat mengikuti Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) 2026.
Kematian keduanya menunjukkan tidak tepatnya sistem pendidikan militer diterapkan secara serampangan untuk warga sipil.
Koalisi juga memandang, tidak ada hubungan sama sekali antara profesionalisme kerja menjalankan tugas koperasi dengan pelatihan militer.
"Kami mengkritik keras pelibatan TNI yang terlalu jauh dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih," ujar Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, pelibatan TNI terlalu jauh dalam program KDKMP bertentangan dengan Undang-Undang TNI. Koperasi juga seharusnya dilaksanakan melalui manajemen profesional dan modern.
Koalisi juga mengkritisi program Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai sudah cacat dari awal, terlebih dijalankan dengan pendekatan serba militer.
Baca Juga: Tanggapi 2 Peserta SPPI Meninggal, Anggota Komisi I DPR Minta Evaluasi Latsarmil
Hal dinilai akan merusak esensi sistem perkoperasian yang seharusnya dijalankan berdasarkan kebutuhan anggota.
Program KDKMP juga membuka celah lebar terjadinya penyimpangan yang tak tersentuh oleh hukum.
Terlebih, sistem peradilan militer belum direformasi dan anggota TNI masih tidak tunduk pada peradilan sipil hingga saat ini.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- latsarmil
- militer
- tni
- kdkmp
- knmp
- koalisi masyarakat sipil





