Pidato presiden Prabowo Subianto beberapa kali menyinggung tentang kesejahteraan guru dalam beberapa kesempatan. Setelah terselip lidah menyebut guru naik gaji 300 persen pada Mei lalu, teranyar ia mengungkapkan bahwa gaji guru masih kecil karena anggaran negara mengalami kebocoran hingga Rp 2.500 triliun setiap tahun saat pidato di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026).
Pernyataan ini dinilai menjadi paradoks. Sebab, menurut Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, persoalan rendahnya kesejahteraan guru bukan disebabkan keterbatasan anggaran negara, melainkan minimnya kemauan politik pemerintah untuk menjadikan kesejahteraan guru sebagai prioritas.
Hal ini, lanjut Ubaid, terlihat dari cepatnya keputusan pemerintah mengangkat puluhan ribu pegawai satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sementara guru honorer masih banyak yang tak kunjung diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Lagi-lagi guru kena prank. Padahal jelas-jelas anggaran pendidikan adalah hak guru, tetapi mengapa presiden pakai untuk menyejahterakan pegawai SPPG, bahkan angkat mereka jadi PPPK, sementara guru mengantre puluhan tahun harus menelan pil pahit dipecat sepihak," kata Ubaid saat dihubungi, Kamis (24/6/2026).
Dalam anggaran pendidikan 20 persen tahun 2026, anggaran untuk tenaga pendidik meningkat menjadi Rp 274,7 triliun. Hal ini meliputi berbagai tunjangan profesi dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp 19,2 triliun untuk 754.747 guru, tunjangan Profesi Dosen Non-PNS sebesar Rp 3,2 triliun untuk 80.325 dosen, TPG ASN Daerah sebesar Rp 69 triliun untuk 1,6 juta guru, serta TPG PNS, Tambahan Penghasilan Daerah PNS, dan gaji pendidik sebesar Rp 120,3 triliun.
Dengan besarnya anggaran pendidikan yang ada saat ini, saya pikir negara sebenarnya mampu memberikan itu.
Sementara itu, pemerintah juga memberikan porsi besar kepada program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp 268 triliun dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan tahun 2026. Perbandingan kedua anggaran ini dinilai tidak adil karena anggaran untuk pendidik belum layak untuk mendukung pendidikan bermutu, bahkan masih banyak guru yang mendapatkan upah di bawah standar upah minimum.
"Jadi ini bukan karena tidak ada uangnya atau karena uangnya kabur ke luar negeri, justru uangnya ada. Kami melihat bahwa yang tidak ada justru adalah political will dari Pak Presiden untuk menyejahterakan guru-guru," kata Satriwan Salim, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).
Selain persoalan kesejahteraan, P2G juga mendesak pemerintah kembali membuka rekrutmen guru PNS karena kebutuhan guru ASN di sekolah negeri masih sangat besar, sementara rekrutmen guru PNS sudah lama tidak dilakukan. Kekurangannya sekitar 370.000 guru PNS akibat tingginya angka pensiun yang mencapai sekitar 60.000 orang per tahun.
Pemerintah juga perlu mengubah status guru PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu serta menjamin kepastian masa kerja hingga usia pensiun. Langkah itu dinilai penting untuk memberikan kepastian karier sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.
"Pidato Pak Prabowo justru menunjukkan kondisi yang ironis. Di satu sisi anggaran pendidikan menjadi yang terbesar sepanjang sejarah, tetapi di sisi lain guru-guru honorer dan guru PPPK paruh waktu belum kunjung mendapatkan upah yang layak," ucapnya.
Jika dikalkulasikan, apabila sekitar satu juta guru honorer, guru swasta non-ASN, dan guru PPPK Paruh Waktu diberikan pendapatan minimum Rp 5 juta per bulan, kebutuhan anggaran negara diperkirakan hanya sekitar Rp 70 triliun per tahun. Angka itu diperoleh dari perhitungan Rp 5 juta per bulan dikalikan satu juta guru dan 14 kali pembayaran dalam setahun, termasuk gaji ke-13 dan tunjangan hari raya.
"Angkanya jauh di bawah anggaran MBG yang sekitar Rp 1 triliun per hari. Dengan besarnya anggaran pendidikan yang ada saat ini, saya pikir negara sebenarnya mampu memberikan itu," tutur Satriwan.
Di sisi lain, P2G menyoroti rumitnya tata kelola guru yang saat ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga yang secara langsung atau tidak langsung menyebabkan tumpang tindih kebijakan dan anggaran pendidikan. Untuk itu, mereka mengusulkan pembentukan Badan Guru Nasional yang secara khusus menangani urusan kompetensi, kesejahteraan, perlindungan, rekrutmen, dan distribusi guru.
"Karena itu kami berharap ada debirokratisasi tata kelola guru melalui satu lembaga yang fokus menangani urusan guru, yang kami usulkan bernama Badan Guru Nasional," ujar Satriwan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa berdasarkan data PBB yang diolah oleh Dewan Ekonomi Nasional, anggaran negara telah bocor sebesar 150 miliar dolar AS atau Rp 2.500 per tahun yang disebutnya menjadi penyebab menyebabkan guru dan ASN tidak kunjung sejahtera. Kebocoran anggaran ini disebabkan oleh praktik manipulasi pelaporan nilai ekspor (under-invoicing), yang membuat dana negara mengalir ke luar negeri.
"Kenapa gaji guru tidak bisa baik, kenapa gaji pegawai negeri tidak bisa baik, kenapa anggaran selalu kurang? Ya, kan? Karena uangnya enggak ada, diambil terus," kata Prabowo.
Salah satu langkah perbaikannya adalah efisiensi mengurangi jumlah badan usaha milik negara (BUMN) karena pemerintah telah menutup 240 BUMN yang merugi. Ia bahkan membayangkan jumlah itu dapat bertambah hingga 700-800 BUMN sehingga anggaran penyertaan modal negara dapat dihemat hingga triliunan rupiah.





