Jakarta, VIVA – Kasus dugaan pencurian yang menimpa artis Angel Lelga menjadi sorotan publik. Seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di kediamannya diduga mengambil sejumlah barang pribadi milik sang artis, mulai dari vitamin hingga topi bermerek. Menariknya, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, barang-barang tersebut bukan untuk dijual kembali, melainkan digunakan sendiri oleh pelaku.
Peristiwa ini terungkap setelah keluarga Angel Lelga menyadari adanya sejumlah barang yang hilang dari rumah yang berlokasi di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kecurigaan kemudian mengarah kepada salah satu ART yang bekerja di rumah tersebut.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa kehilangan tersebut pertama kali diketahui ketika korban mendapati beberapa barang pribadinya tidak lagi berada di tempat semula.
"Korban melihat barang-barang yang ada di rumahnya tidak ada. Itu yang menjadi kecurigaan. Kemudian beliau menanyakan ke ART-nya, yaitu inisial EW. Nah kemudian dia langsung mengakui bahwa memang untuk sementara ini dia yang mengambil atau yang memakai dari barang-barang milik AE," kata Nurma kepada wartawan via Zoom pada Rabu 24 Juni 2026.
Meski barang yang hilang merupakan milik Angel Lelga, laporan resmi kepada pihak kepolisian ternyata dibuat oleh seorang kerabatnya berinisial FG. Menurut polisi, pelapor masih memiliki hubungan keluarga dengan artis tersebut.
"Yang melapor adalah FG. Tapi yang barang yang hilang adalah milik AE. Mengakunya sepupu, masih saudara," ujarnya.
Laporan itu diterima polisi melalui layanan darurat 110 pada Kamis dini hari. Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta meminta keterangan dari sejumlah pihak yang terkait.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut. Selain itu, keterangan saksi turut menjadi dasar bagi penyidik untuk meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.
"Setelah kami mendapatkan barang bukti, kemudian saksi lain yang melihat, akhirnya kami sudah menetapkan satu orang, seorang perempuan inisial EW. Sudah kami tahan, jadi tersangka di Jagakarsa," jelas Nurma.





