Dilimpahkan ke Jaksa, Bandar Narkoba Koh Erwin Segera Disidang

rctiplus.com
1 jam lalu
Cover Berita
Dilimpahkan ke Jaksa, Bandar Narkoba Koh Erwin Segera DisidangNasional | okezone | Kamis, 25 Juni 2026 - 08:09Dengarkan Berita

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melimpahkan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Koh Erwin pun bakal segera diseret ke persidangan.

“Pelimpahan tersangka dan barang bukti oleh Tim Sidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Rabu (24/6/2026).

Pelimpahan tahap II dilakukan terhadap Koh Erwin dan Akhsan Al Fadhil. Mereka sudah diterbangkan dari Jakarta ke Bima.

Selain kedua tersangka, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut, antara lain satu buah jam tangan merek Tag Heuer, uang tunai Rp3,8 juta, uang RM2.000, empat unit telepon genggam, mobil Toyota bernomor polisi B-2262-KRQ, STNK, dan flashdisk.

“Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) secara keseluruhan berjalan aman, tertib, dan lancar,” ucapnya.

Baca Juga:Wanita Muda di Tangerang Jadi Korban Penyekapan dan Pembegalan, Modus Pelaku Open BO

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap Koh Erwin yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. “Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ucap Eko.

Bandar Koh Erwin mencuat setelah terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Ia terseret dalam perkara yang sama dengan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

AKBP Didik diduga menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari seorang bandar narkoba bernama Koh Erwin. Dalam penyidikan Polda NTB, Koh Erwin disebut sebagai pemasok sabu-sabu kepada AKP Malaungi.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Saat Dolar Naik, Harga Kebutuhan Pokok Ikut Melambung: Elpiji 3 Kg di Barru Tembus Rp50 Ribu, Minyak Goreng di Pinrang Rp25 Ribu per Liter
• 17 jam laluharianfajar
thumb
Link Live Streaming Skotlandia vs Brasil di Piala Dunia 2026, Kick-off Jam 05.00 WIB
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Tahun Ajaran Baru, Peran Ayah dalam Pendidikan Makin Disorot Lho!
• 8 jam laluherstory.co.id
thumb
Honda Segarkan Vario 160 dengan Pembaruan Desain dan Performa
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
APBD Kian Megap-Megap, DPR Desak Gaji PPPK Dibiayai Penuh oleh APBN Pusat
• 7 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.