Dokter Tifa Batalkan Permohonan Praperadilan di PN Jaksel terkait Penangkapan, Ini Alasannya

kompas.tv
10 jam lalu
Cover Berita
Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) memberikan keterangan kepada wartawan di Kejari Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026). (Sumber: ANTARA/Luthfia Miranda Putri.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa memutuskan membatalkan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Permohonan praperadilan itu terkait penggeledahan dan penangkapannya oleh penyidik Polda Metro Jaya. 

"Hal ini mengingat perkembangan situasi di mana diputuskan pada tanggal 21 Juni 2026, saya tidak ditahan pada saat proses persidangan," katanya di Jakarta, Kamis (25/6/2026), via Antara.

Terkait langkah hukum, Tifa menyatakan ia dan Roy Suryo yang menjadi tersangka kasus sama, sejak awal telah menyiapkan langkah masing-masing. 

Namun, ia mengaku tetap berkoordinasi dalam menghadapi perkara tersebut.

Menurutnya, penanganan perkaranya dengan Roy Suryo kini dipisah. Oleh karena itu, masing-masing menyiapkan tim pendukung hukum dan strategi sendiri. 

Namun, Tifa mengaku tetap bersinergi dengan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu. 

Baca Juga: Alasan Perkara Roy Suryo dan Tifa Dilimpahkan ke PN Jaktim, Ini Kata Kejagung

Sebelumnya seperti Kompas.tv memberitakan, dokter Tifa dan Roy Suryo ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6) lalu sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi. 

Setelahnya, Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka dan berkas perkara keduanya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6). 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV, Antara

Tag
  • dokter tifa
  • tifauzia tyassuma
  • pn jaksel
  • polda metro jaya
  • praperadilan
  • ijazah jokowi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Achraf Hakimi minta Maroko alihkan fokus ke laga babak 32 besar
• 1 menit laluantaranews.com
thumb
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia 
• 3 jam laluliputan6.com
thumb
Industri Longevity Diproyeksi Jadi Mesin Baru Ekonomi Kesehatan Indonesia
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sentimen MSCI Tekan Pasar, Investor Disarankan Reposisi Portofolio
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Resmi! Francesco Bagnaia Gabung Aprilia untuk MotoGP 2027, Pecco Ambil Satu Kursi Milik Jorge Martin
• 1 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.