Hari Ini, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Tambang Nikel

rctiplus.com
9 jam lalu
Cover Berita
Hari Ini, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Tambang NikelNasional | okezone | Kamis, 25 Juni 2026 - 09:34Dengarkan Berita

JAKARTA - Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto akan menghadapi sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel. Dalam sidang perdana ini, ia akan mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa.

Sidang itu tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Pemeriksaan identitas terdakwa dan pembacaan surat dakwaan," tulis SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dilihat Kamis (25/6/2026).

Sidang dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB di Ruang Wirjono Projodikoro 1. Adapun susunan majelis hakim terdiri atas Dwi Elyarahma Sulistyowati sebagai ketua, dengan anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setyawan.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan eks Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai tersangka korupsi tata kelola pertambangan nikel periode 2013-2025. Hery diduga menerima suap sebesar Rp1,5 miliar.

“Tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM yang merupakan Direktur PT TSHI. Kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah Rp1,5 miliar,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi.

Baca Juga:Prabowo Beri Taklimat ke 1.000 Siswa TNI hingga Polri di Seskoad Bandung

Ia menjelaskan, Hery diduga mengurus masalah penghitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari PT TSHI. Dia menuturkan, PT TSHI meminta Hery untuk mengatur agar Ombudsman mengoreksi penghitungan PNBP.

“Kemudian, bersama-sama dengan Saudara HS ini untuk mengatur sehingga surat atau kebijakan yang dilakukan oleh Kemenhut itu dikoreksi oleh Ombudsman, dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar,” ujarnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 25 Juni untuk Bayar PKB, Ini Daftar Titiknya
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Rekap Hasil Grup A Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Susul Meksiko ke Babak 32 Besar
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Trump Minta Kongres AS Setujui Anggaran Rp1,573 Triliun, Mayoritas untuk Perang Iran
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kejagung Klaim KUHP dan KUHAP Baru Hemat Anggaran hingga Rp66,5 Miliar
• 18 jam laluokezone.com
thumb
Calon Lawan di Babak 32 Besar Belanda, Jepang, atau Swedia, Ancelotti Ingatkan Brasil belum Sempurna
• 10 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.