Investasi Rp 82 Triliun dan Luka Agraria Rempang, Prabowo Diminta Ambil Sikap Tegas

jpnn.com
9 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Persoalan Pulau Rempang dan Pulau Galang dinilai menjadi salah satu ujian terbesar bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyeimbangkan kepentingan investasi strategis dengan penyelesaian hak-hak masyarakat yang telah lama menunggu kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus mengatakan Pulau Rempang dan Pulau Galang bukan lagi sekadar proyek investasi industri, melainkan persoalan tata kelola negara yang menyangkut hak agraria, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

BACA JUGA: Imbas Tunggakan Pembayaran Vendor KSO WEGE, Listrik Mess Transmigrasi Rempang Disegel

“Rempang-Galang adalah cermin paling jernih untuk melihat apakah negara lebih cepat melayani investor atau lebih dahulu menyelesaikan hak rakyat yang telah bertahun-tahun meminta kepastian hukum atas tanahnya,” kata Iskandar dalam siaran persnya, Kamis (25/6).

Dia menjelaskan perjuangan masyarakat yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (HIMAD PURELANG) bukanlah persoalan yang muncul setelah proyek Rempang Eco-City diperkenalkan pemerintah.

BACA JUGA: Gugus Tugas Batam Maju Pecahkan Rekor, Bersihkan 10 Ton Sampah di Rempang dalam 1 Jam

Menurut Iskandar, masyarakat telah mengajukan permohonan pendaftaran dan pengakuan hak atas tanah sejak sekitar 2008 kepada Kementerian ATR/BPN. Bahkan jumlah permohonan yang diajukan disebut mencapai lebih dari 480 berkas yang dilengkapi berbagai dokumen administrasi.

“Artinya negara sebenarnya memiliki waktu sangat panjang untuk menyelesaikan persoalan agraria di Rempang sebelum investor masuk. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Ketika rakyat meminta kepastian hak, prosesnya berjalan lambat. Saat investasi besar datang, mesin negara bergerak jauh lebih cepat,” ujarnya.

BACA JUGA: Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang

Dia menilai persoalan tersebut makin kompleks ketika proyek Rempang Eco-City didorong sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) pada era Presiden Joko Widodo dengan masuknya investasi industri kaca dan panel surya asal Tiongkok.

Namun demikian, kata Iskandar, berbagai pertanyaan mendasar hingga kini belum terjawab secara tuntas. Mulai dari status tanah yang akan digunakan investor, keberadaan kampung tua, hak masyarakat adat, hingga proses relokasi yang menuai penolakan warga.

“Temuan Ombudsman, perhatian Komnas HAM, dan berbagai protes masyarakat menunjukkan bahwa Rempang tidak bisa dibaca hanya sebagai proyek investasi. Ini juga menyangkut konflik agraria, tata ruang, administrasi pemerintahan, dan kepercayaan warga terhadap negara,” jelas Iskandar.

Memasuki pemerintahan Presiden Prabowo, Iskandar menilai muncul ketidakjelasan baru terkait status hukum Rempang Eco-City. Di satu sisi proyek tersebut tidak tercantum dalam daftar 77 PSN pada RPJMN 2025-2029 berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025. Namun di sisi lain terdapat Permenko Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 yang mengubah daftar PSN sebelumnya.

Menurutnya, pemerintah perlu segera memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi tafsir yang berbeda-beda di tengah masyarakat maupun investor.

“Negara harus menjelaskan secara terbuka apakah Rempang Eco-City masih berstatus PSN, sudah berubah status, atau berjalan melalui skema kebijakan lain. Status hukum proyek menentukan dasar pengadaan tanah, relokasi, pengamanan, hingga akuntabilitas penggunaan anggaran negara,” tegasnya.

Iskandar juga menyoroti perkembangan terbaru di kawasan Galang setelah pemerintah mengumumkan investasi industri semikonduktor dan energi hijau melalui proyek Wiraraja Green Energy and Semiconductor Industrial Park (GESEIP).

Proyek yang melibatkan PT Galang Bumi Industri bersama mitra asal Amerika Serikat, yakni Essence Global Group dan Tynergy Technology Corporation USA itu disebut memiliki nilai investasi tahap awal sekitar 4,89 miliar dolar AS atau setara Rp82 triliun.

Bagi Iskandar, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa Rempang-Galang kini tidak lagi sekadar terkait industri kaca, tetapi telah berkembang menjadi kawasan strategis yang dikaitkan dengan hilirisasi silika, panel surya, semikonduktor, hingga energi hijau.

“Dari kaca menuju chip. Dari investasi Tiongkok menuju investasi Amerika. Kawasan ini kini memiliki dimensi ekonomi dan geopolitik yang jauh lebih besar dibanding sebelumnya,” ujarnya.

Meski demikian, Iskandar mengingatkan bahwa sebesar apa pun investasi yang masuk, persoalan hak masyarakat tidak boleh diabaikan. Menurutnya, investasi yang berdiri di atas konflik hanya akan menjadi sumber masalah baru di kemudian hari.

“Jika hak masyarakat tidak diselesaikan, investasi akan berdiri di atas konflik. Jika status tanah tidak dibuka secara transparan, proyek strategis akan berubah menjadi sumber delegitimasi negara,” ujar dia.

Oleh karena itu, IAW meminta Presiden Prabowo memerintahkan audit menyeluruh terhadap tata kelola Rempang-Galang. Audit tersebut mencakup status proyek, status tanah masyarakat, kawasan hutan, HPL, tata ruang, hingga seluruh rencana investasi yang akan masuk ke kawasan tersebut.

Selain itu, pemerintah juga didorong membentuk meja penyelesaian khusus Rempang-Galang yang melibatkan kementerian terkait, pemerintah daerah, BP Batam, Komnas HAM, Ombudsman, serta perwakilan masyarakat untuk menyelesaikan persoalan hak tanah, kompensasi, kampung tua, dan jaminan sosial ekonomi warga.

“Investasi boleh masuk, hilirisasi boleh berjalan, semikonduktor boleh dikembangkan. Tetapi hak rakyat tidak boleh dikorbankan. Negara harus memastikan pembangunan tidak berdiri di atas tanah yang statusnya belum jernih dan masyarakat yang masih terluka,” pungkasnya. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bank Mandiri Taspen dan PNM Hadirkan Pelatihan Vokasi Untuk Difabel
• 4 menit lalujpnn.com
thumb
BPTD Banten Gelar Rampcheck Bus Pariwisata dan AKAP Selama Libur Sekolah
• 14 jam lalurepublika.co.id
thumb
Anggota DPR Minta Polisi Hukum Berat Pelaku Penyekapan dan Usut Kemungkinan Keterlibatan Pihak Lain
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
KPK Periksa Eks Dirjen PHU, Telurusi Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
Tangani dampak gempa, BNPB perbaiki infrastruktur darurat di Sigi
• 11 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.