TIDAK banyak program pemerintah yang lahir dengan legitimasi sosial sekuat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di tengah perdebatan mengenai besarnya anggaran yang dibutuhkan, hampir semua pihak sepakat bahwa perbaikan gizi anak merupakan investasi yang layak diperjuangkan.
Sulit membayangkan Indonesia mampu keluar dari jebakan produktivitas rendah jika persoalan stunting masih diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Namun dalam kebijakan publik, tujuan yang baik sering kali menghadapi tantangan yang tidak terletak pada niat, melainkan pada implementasi.
Banyak program gagal bukan karena kekurangan anggaran atau lemahnya komitmen politik, tetapi karena perlahan kehilangan fokus terhadap tujuan awalnya.
Ketika hal itu terjadi, instrumen yang semula dirancang sebagai alat justru berubah menjadi tujuan yang dikejar. Gejala semacam itu mulai terlihat dalam implementasi MBG.
Belakangan, publik disuguhi berbagai pemberitaan mengenai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari dugaan penyimpangan tata kelola hingga praktik jual beli titik SPPG yang kini menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Sebagian orang melihatnya sebagai kasus korupsi biasa yang lazim muncul dalam proyek pemerintah berskala besar.
Namun, jika dicermati lebih dalam, persoalan yang muncul sesungguhnya tidak berhenti pada aspek hukum.
Baca juga: Di Balik Protes Pengusaha MBG: Keuntungan Bisnis di atas Kepentingan Nasional
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah mengapa titik SPPG menjadi sesuatu yang begitu bernilai untuk diperebutkan.
Jawabannya sederhana. Karena lokasi menentukan ke mana sumber daya negara mengalir.
Setiap SPPG tidak hanya menghadirkan layanan makanan bergizi. Di dalamnya terdapat pembangunan fasilitas, pengadaan peralatan, pasokan bahan pangan, distribusi logistik, tenaga kerja, hingga berbagai aktivitas ekonomi yang mengikutinya.
Ketika jumlah SPPG terus bertambah, lokasi tidak lagi dipandang sekadar sebagai sarana pelayanan publik, tetapi juga sebagai aset ekonomi yang memiliki nilai.
Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya.
Tujuan MBG sejak awal adalah mempercepat perbaikan gizi dan menurunkan stunting. Namun, indikator yang paling mudah diamati justru bukan penurunan stunting, melainkan jumlah SPPG yang berhasil dibangun dan dioperasikan.





