Keluarga Ungkap Sakit Gus Yaqut hingga Harus Dibantarkan ke RS Polri

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) pada Rabu, 24 Juni 2026. Tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan kuota haji tersebut dibantarkan penahanannya karena harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim).

Pihak keluarga yakni, Eny Retno Yaqut yang merupakan istri Gus Yaqut membeberkan sakit yang diderita suaminya hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Kata Eny, suaminya mengalami sakit parah di bagian pencernaan. Ia berterima kasih kepada KPK karena telah mengizinkan suaminya dibawa ke RS Polri Kramat Jati.

"Gus Yaqut ternyata harus dirawat inap karena alami gangguan kesehatan parah beberapa hari terakhir seperti di saluran pencernaannya. Kami berterima kasih kepada tim medis KPK yang bertindak cepat merujuk suami saya ke RS Polri untuk penanganan lebih lanjut," ujar Eny kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Baca Juga :
Terungkap! Ini Alasan KPK Membantarkan Penahanan Gus Yaqut

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pamong SMA Taruna Nusantara Mulai Berdatangan ke IKN, Siap Sambut 477 Siswa
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Gempa M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Tsunami Dikeluarkan di Puerto Rico
• 13 jam laludetik.com
thumb
BRIN: Evaluasi Program MBG Jadi Momentum Perbaikan Sistem
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Respons Bilqis Soal Hubungan Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi, Udah Siap Punya Ayah Baru?
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Mitra Adiperkasa (MAPI) Target Pertumbuhan High Single Digit di 2026
• 17 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.