Abdullah anggota Komisi III DPR RI meminta kepolisian mengusut secara menyeluruh dugaan pemberian uang sebesar Rp20 juta kepada sejumlah mahasiswa untuk mengalihkan titik demonstrasi dari kawasan Istana Presiden ke Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Dugaan tersebut mencuat setelah disampaikan Muhammad Abdi Maludin mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno.
Menurut Abdullah, setiap informasi yang berkembang perlu ditindaklanjuti melalui proses investigasi yang profesional, transparan, dan berbasis fakta.
“Polri harus melakukan investigasi untuk membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut. Investigasi ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” kata Abdullah dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Dia menilai kepolisian memiliki perangkat pengawasan internal yang memadai untuk menelusuri dugaan tersebut secara objektif. Karena itu, hasil penyelidikan nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik dan menghindari munculnya spekulasi yang berlarut-larut.
Menurut Abdullah, apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum aparat dalam pengalihan arah demonstrasi, maka tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang harus diproses sesuai aturan disiplin maupun kode etik yang berlaku.
“Kasus ini harus diungkap secara terang benderang. Jika benar ada intervensi, berarti oknum tersebut telah menyalahgunakan kewenangannya dan harus diberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengungkapan perkara tidak cukup hanya berhenti pada pihak yang diduga memberikan uang atau pelaksana di lapangan.
Menurutnya, pihak yang diduga menjadi perancang atau pengendali di balik peristiwa tersebut juga perlu diungkap.
“Aktor intelektual itu harus diungkap dan dimintai pertanggungjawaban moral. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terulang serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan kelompok kepentingan, termasuk mahasiswa sebagai bagian dari kontrol demokrasi, tetap terjaga,” katanya.
Abdullah menambahkan, Komisi III DPR RI siap menggunakan fungsi pengawasan untuk memperoleh penjelasan dari seluruh pihak terkait, termasuk perwakilan mahasiswa dan kepolisian. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan fakta-fakta yang berkembang dapat diuji secara terbuka dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Ini sejalan dengan fungsi pengawasan DPR sekaligus untuk menjaga kepercayaan publik terhadap mahasiswa, Polri, dan DPR sebagai institusi demokrasi,” tegasnya.(faz/ipg)




