Matamata.com - Pemerintah tengah memutar otak untuk mencari jalan tengah bersama para pemangku kepentingan guna menyikapi dampak kenaikan harga gas industri. Langkah mitigasi ini mendesak dilakukan demi menjaga keberlangsungan industri sekaligus mencegah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap puluhan ribu buruh.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa dirinya telah menggelar pertemuan dengan asosiasi pengusaha dan serikat buruh guna membahas persoalan ini. saat ini, Kementerian ESDM sedang mematangkan formulasi harga yang tepat bersama PT Pertamina (Persero).
"Kami sedang mencari jalan untuk menengahi, agar industri tidak terbebani harga gas yang terlalu tinggi. Saya sedang rapat teknis dengan Pertamina untuk mencari angka yang ideal agar industri kita tetap bisa bertahan," ujar Bahlil saat ditemui di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Bahlil menjelaskan, lonjakan harga ini terjadi pada sektor industri pengguna gas non-Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) alias harga umum yang tidak disubsidi negara. Kenaikan harga tidak terhindarkan karena produksi sejumlah sumur gas di daerah, khususnya Jawa Barat, mengalami penurunan alami (decline).
Untuk menutup defisit pasokan tersebut, industri terpaksa mendatangkan Liquefied Natural Gas (LNG) dari luar pulau, seperti Papua, Sulawesi, dan Kalimantan. Proses distribusi inilah yang memicu pembengkakan biaya logistik.
"Karena pasokan turun, untuk menutupinya harus menggunakan LNG. Membawa LNG dari Papua, Sulawesi, atau Kalimantan itu tentu ada penambahan biaya (cost)," jelas Bahlil.
Dampak dari kenaikan harga gas industri ini sudah di depan mata. Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan adanya laporan potensi PHK yang mengancam lebih dari 55.000 pekerja di salah satu pabrik keramik terbesar di Bekasi, Jawa Barat.
Informasi tersebut diterima DPR dari Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, yang menyebut badai PHK tersebut berpotensi terjadi dalam kurun waktu 7 hingga 10 hari ke depan jika tidak ada intervensi harga.
Merespons situasi darurat ini, Dasco menegaskan bahwa parlemen siap melakukan mitigasi dan telah menjalin komunikasi langsung dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero).
"Saya sudah berkomunikasi dan janjian dengan perwakilan serikat pekerja yang terdampak serta Dirut Pertamina untuk bertemu besok. Kami akan membicarakan solusi konkret mengenai harga gas ini agar tidak berdampak pada 55 ribu karyawan tersebut," pungkas Dasco, Selasa (23/6/2026). (Antara)
- Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Transformatif Hadapi Tantangan Dunia Kerja




