Jakarta: Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menilai tersangka korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) Sony Sanjaya, tidak bisa mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sebab, Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak pengajuan Sony menjadi justice collaborator.
"Kalau Kejaksaan Agung sudah menolak yang bersangkutan sebagai justice collaborator, maka status hukumnya jelas. Yang bersangkutan akan menjalani proses hukum sebagai tersangka," kata Sugiat melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 Juni 2026.
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, status justice collaborator diberikan kepada pelaku yang bekerja sama secara signifikan dengan aparat penegak hukum untuk membongkar tindak pidana yang lebih besar. Ketika permohonan tersebut ditolak, maka proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap berjalan sebagaimana tersangka pada umumnya.
Baca Juga :
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony SonjayaSugiat menegaskan, LPSK dibentuk untuk memberikan perlindungan kepada saksi dan korban yang menghadapi ancaman akibat keterangannya dalam proses hukum. Menurut dia, lembaga tersebut harus berhati-hati agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
"Saya berpandangan tidak seharusnya LPSK melindungi tersangka kasus korupsi. LPSK harus tetap berpegang pada prinsip dan tujuan pembentukannya, yakni melindungi saksi dan korban, bukan memberikan perlindungan kepada pihak yang sedang berstatus tersangka dalam perkara korupsi," sebut Sugiat.
Wakil Ketua Komisi XIII, Sugiat Santoso. Foto: Tangkapan layar Youtube DPR.
Selain itu, Sugiat meminta seluruh proses penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Sony diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan profesional sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.
"Biarkan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penegak hukum harus bekerja secara profesional dan transparan agar kasus ini dapat dituntaskan dengan baik," ujar Sugiat.




