Edward AS
Kabupaten Bone
Pagi baru saja dimulai di Kabupaten Bone. Matahari belum sepenuhnya naik ketika Irwandi sudah berjalan menuju sawah.
Bagi pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini, aktivitas di sawah sudah menjadi rutinitas yang dijalani sejak lama. Hampir setiap hari waktunya dihabiskan untuk mengurus lahan, mulai dari menyiapkan tanah, menanam, merawat tanaman, hingga menunggu masa panen tiba.
Menjadi petani bagi Irwandi bukan pekerjaan yang mudah. Ada banyak tantangan yang harus dihadapi. Selain cuaca yang tidak selalu bisa diprediksi, modal juga menjadi salah satu kendala utama.
Untuk mengelola sawah dibutuhkan biaya yang cukup besar, mulai dari membeli benih, pupuk, biaya pengolahan lahan, hingga kebutuhan perawatan tanaman selama masa tanam berlangsung. Dahulu, Irwandi hanya memiliki lahan garapan yang terbatas.
Di dalam pikirannya, ia sebenarnya memiliki keinginan untuk memperluas usaha taninya. Ia ingin menambah lahan agar hasil panen yang diperoleh juga meningkat. Menurutnya, jika lahan yang dikelola semakin luas, maka peluang untuk mendapatkan hasil yang lebih baik juga akan semakin besar.
Namun keinginan itu tidak mudah diwujudkan. Keterbatasan modal membuat rencana tersebut belum bisa dilakukan. Irwandi hanya bisa menjalankan usaha taninya sesuai kemampuan yang dimiliki saat itu.
Kesempatan kemudian datang ketika ia mendapatkan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BRI. Bagi Irwandi, tambahan modal tersebut menjadi peluang untuk mengembangkan usaha yang selama ini dijalankannya.
Ia pun mulai memikirkan cara memanfaatkan dana tersebut agar benar-benar bisa membantu meningkatkan usahanya. Saat itu, ada sawah milik sepupunya yang sedang digadaikan selama lima tahun. Melihat kondisi tersebut, Irwandi melihat peluang untuk menambah lahan garapan.
Dana KUR yang diperolehnya kemudian digunakan untuk mengambil dan menggarap sawah tersebut selama masa gadai berlangsung.
“Waktu itu saya berpikir, kalau ada kesempatan untuk menambah lahan, saya harus coba. Karena kalau lahannya bertambah, hasilnya juga bisa lebih baik,” kata Irwandi, Kamis, 25 Juli ini 2026.
Keputusan itu menjadi awal perubahan dalam perjalanan usahanya sebagai petani. Sejak menggarap lahan tambahan tersebut, aktivitas Irwandi semakin padat.
Setiap hari ia harus membagi waktu untuk mengurus seluruh lahan yang dikelolanya. Pagi hari ia sudah berada di sawah untuk memastikan semua pekerjaan berjalan baik.
Pekerjaan sebagai petani memang tidak pernah lepas dari proses yang panjang. Setelah lahan disiapkan, bibit ditanam, tanaman harus terus dirawat hingga memasuki masa panen. Belum lagi jika muncul kendala seperti hama atau perubahan cuaca yang dapat memengaruhi hasil produksi.
Meski demikian, Irwandi terus menjalankan pekerjaannya dengan tekun. Baginya, usaha yang dijalankan harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh.
Kerja keras itu perlahan mulai menunjukkan hasil. Dengan lahan garapan yang lebih luas, hasil panennya juga meningkat. Pendapatan yang diperoleh kemudian tidak langsung dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari. Sebagian digunakan untuk kebutuhan keluarga, sementara sebagian lainnya disimpan dan dikumpulkan.
Hal itu terus dilakukan selama lima tahun menggarap sawah tersebut.
“Sedikit demi sedikit, hasil dari usaha yang dijalankan mulai terkumpul. Cicilan KUR juga selesai. Hingga akhirnya masa gadai sawah milik sepupunya selesai. Saat itu, saya juga mendapatkan pengembalian dari dana gadai yang sebelumnya digunakan,” ucapnya.
Uang hasil tabungan dari pengelolaan sawah selama lima tahun ditambah pengembalian dana gadai tersebut kemudian menjadi modal besar bagi Irwandi untuk mewujudkan keinginannya yang sudah lama ada. Ia akhirnya membeli sawah miliknya sendiri.
Bagi Irwandi, momen tersebut menjadi pencapaian yang sangat berarti. Sebab sawah yang dimilikinya saat ini bukan berasal dari warisan orang tua ataupun pemberian orang lain.
Sawah itu diperoleh dari hasil kerja keras yang dibangun selama bertahun-tahun.
“Alhamdulillah, sekarang saya sudah punya sawah sendiri. Bukan warisan dari orang tua, tapi dari hasil kerja selama menggarap sawah,” ujarnya.
Pada periode Januari–April 2026, penyaluran KUR BRI Region 15 Makassar telah mencapai Rp4,8 triliun lebih, atau 104,18% dari target sebesar Rp4,629 triliun. Kredit murah itu disalurkan kepada 94.289 debitur dengan dominasi penerima berasal dari segmen KUR Mikro.
Sementara sepanjang tahun 2025 lalu, BRI Region 15 Makassar mencatat penyaluran KUR sebesar Rp16,86 triliun, atau 115,12% dari target penyaluran sebesar Rp14,65 triliun.
Regional Mikro Banking Head (RMBH) BRI Region 15 Makassar, Iwan Supriyanto menjelaskan, penyaluran KUR tahun ini masih difokuskan untuk mendorong pertumbuhan UMKM produktif, khususnya di sektor pertanian yang menjadi penyumbang terbesar.
“Penyaluran KUR paling dominan masih berada di sektor pertanian dengan nilai mencapai Rp2,39 triliun atau sekitar 49,60% dari total penyaluran KUR hingga April 2026,” ungkap Iwan, kemarin.
Selain sektor pertanian, penyaluran KUR juga terserap pada sektor perdagangan sebesar Rp1,17 triliun atau 24,39%, sektor jasa Rp942,12 miliar atau 19,53%, perikanan Rp165,18 miliar atau 3,42%, serta industri pengolahan Rp147,69 miliar atau 3,06%.
Iwan menjelaskan, mayoritas penerima KUR masih berasal dari segmen KUR Mikro dengan jumlah mencapai 92.851 debitur atau sekitar 98%, sedangkan KUR Kecil sebanyak 1.438 debitur atau 2%.
Lebih lanjut, Iwan menguraikan, kemudahan akses pembiayaan menjadi salah satu bentuk komitmen BRI dalam mendorong UMKM naik kelas.
Meski terus memperluas penyaluran KUR, di sisi lain BRI tetap mampu menjaga kualitas pembiayaan, agar rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) tetap terkendali.
Tercatat hingga April 2026, total NPL KUR di BRI Region 15 Makassar sebesar 2,01%. Rinciannya NPL KUR Mikro 2,4% dan KUR Kecil 1,6%.
Menurut Iwan, angka tersebut masih berada di bawah ambang batas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 3%.
Untuk menjaga kualitas kredit, BRI melakukan berbagai langkah mulai dari edukasi kepada calon debitur, kunjungan langsung ke lokasi usaha, hingga peningkatan kapasitas petugas lapangan, seperti Mantri dan Relationship Manager Mikro.
“Makanya sebelum diberikan, kami juga ada kunjungan ke UMKM-nya. Sebelum penandatanganan, kami berikan edukasi terlebih dahulu,” jelasnya.
Ekonom Universitas Negeri Makassar !UNM, Sahade mengatakan, akses pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) memiliki dampak besar terhadap pengembangan usaha sektor pertanian. Terutama bagi petani kecil yang selama ini menghadapi keterbatasan modal.
Ia menjelaskan bahwa banyak petani sebenarnya memiliki kemampuan dan pengalaman dalam mengelola lahan, tetapi sering kali sulit berkembang karena keterbatasan akses permodalan. Akibatnya, usaha tani berjalan dalam skala yang sama dari tahun ke tahun.
“Petani sebenarnya punya kemampuan mengelola usaha tani, tetapi sering terkendala modal. Ketika ada akses pembiayaan yang dimanfaatkan untuk kegiatan produktif, peluang untuk berkembang menjadi lebih besar,” ujar Sahade.
Menurutnya, tambahan modal yang digunakan untuk memperluas lahan garapan dapat memberikan efek berantai terhadap peningkatan pendapatan petani. Sebab, semakin luas lahan yang dikelola, semakin besar pula potensi hasil produksi yang diperoleh.
Ia menilai penggunaan KUR untuk menambah aset produktif jauh lebih berdampak dibandingkan jika dana digunakan untuk kebutuhan yang bersifat konsumtif. Dalam konteks pertanian, modal yang dipakai untuk memperluas usaha dapat menciptakan sumber pendapatan yang berkelanjutan.
Sahade mencontohkan perjalanan Irwandi sebagai gambaran bagaimana pembiayaan produktif dapat mendorong perubahan ekonomi masyarakat. Awalnya dana KUR digunakan untuk memperluas lahan garapan melalui sawah milik sepupunya yang digadaikan selama lima tahun. Dari proses itu, hasil usaha terus dikumpulkan dan diputar kembali.
“Yang menarik dari kasus seperti ini adalah modal tidak berhenti pada satu kegiatan saja, tetapi menghasilkan pendapatan baru yang kemudian berkembang menjadi aset,” katanya.
Menurut Sahade, keberhasilan petani tidak hanya dilihat dari peningkatan hasil panen, tetapi juga dari kemampuan membangun aset jangka panjang. Ketika petani yang sebelumnya hanya menggarap lahan orang lain akhirnya mampu memiliki lahan sendiri, hal itu menunjukkan adanya peningkatan kesejahteraan.
“Ini yang disebut sebagai proses peningkatan kapasitas ekonomi. Petani tidak hanya memperoleh tambahan penghasilan, tetapi juga berhasil membangun kepemilikan aset dari hasil usahanya sendiri,” ujarnya. (*)





