Jaksa Ungkap Adik Jadi Perantara di Kasus Suap Rp 4,8 M Eks Ketua Ombudsman

detik.com
10 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Jaksa mengungkap bahwa adik mantan Ketua Ombudsman, Hery Susanto, bernama Edi Sugandi punya peran dalam kasus dugaan suap suap Rp 4,8 miliar. Jaksa mengatakan Edi menjadi perantara sebagian suap untuk Hery.

"Secara bertahap kepada Edi Sugandi yang merupakan adik terdakwa Hery Susanto," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026).

Baca juga: Nama Samaran Eks Ketua Ombudsman di WA Penyuap: John Lennon hingga Tolkeyem

Jaksa mengatakan Edi membantu Hery menerima uang dari Direktur PT Tosida Indonesia senilai Rp 675 juta melalui Lukman Malanuang. Edi juga disebut membantu menerima uang Rp 1,2 miliar dari Agung Winarno.

"Dari Laode Sinarwan Oda, selaku Direktur PT Tosida Indonesia, sebesar Rp 675 juta melalui Lukman Malanuang yang diberikan melalui Edi Sugandi," kata jaksa.

"Dari Agung Winarno melalui Edi Sugandi sebesar Rp 1,2 miliar," lanjut jaksa.




(mib/haf)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
OJK Menyetujui Penggabungan BPR Ophir ke BPR Swadaya Anak Nagari untuk Perkuat Industri Perbankan di Sumatera Barat
• 1 jam lalupantau.com
thumb
Video: CNG 3 Kg Masuk Uji Coba Tahap ke-3
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Ketum TP Posyandu: Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Deddy PDIP Tepis Demokrat, Tetap Anggap Pernyataan AHY Hasutan
• 8 jam laludetik.com
thumb
Jadwal KA Kuala Stabas Terbaru 2026 Rute Tanjungkarang Baturaja, Tarif Mulai Rp 30.000
• 9 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.