Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Ophir ke dalam PT BPR Swadaya Anak Nagari di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, sebagai bagian dari upaya konsolidasi industri perbankan yang berkelanjutan untuk memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, memperkokoh ketahanan industri BPR, serta mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Penggabungan Ditetapkan Melalui Keputusan OJKPersetujuan penggabungan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-44/D.03/2026 tanggal 19 Juni 2026 tentang pemberian izin penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Ophir ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Swadaya Anak Nagari.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat Roni Nazra mengungkapkan, "Melalui penggabungan usaha, BPR dapat memperkuat permodalan dan meningkatkan daya saing, serta memperkuat penerapan tata kelola dan manajemen risiko. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung BPR dalam pengembangan bisnis dan peningkatan kualitas pelayanan kepada nasabah, tentunya dengan tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian."
Penggabungan usaha tersebut juga merupakan bentuk komitmen BPR dalam memenuhi ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPR Syariah.
Langkah tersebut sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPR Syariah Tahun 2027 yang menempatkan penguatan struktur dan daya saing melalui percepatan konsolidasi BPR dan BPR Syariah sebagai salah satu pilar utama.
Jumlah BPR Berkurang Seiring KonsolidasiSetelah penggabungan direalisasikan, jumlah BPR dan BPR Syariah di wilayah kerja OJK Provinsi Sumatera Barat per Mei 2026 menjadi 59 BPR dan 14 BPR Syariah.
Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 63 BPR dan 14 BPR Syariah.
Penurunan jumlah BPR disebabkan oleh aksi konsolidasi serupa yang dilakukan kelompok BPR di wilayah pengawasan OJK Provinsi Sumatera Barat serta berhentinya operasional beberapa BPR lainnya.
OJK mengimbau seluruh nasabah dan masyarakat agar tetap tenang serta tetap mempercayakan layanan kepada industri BPR yang terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.
OJK menegaskan akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR dan BPR Syariah melalui konsolidasi dan transformasi industri guna mewujudkan industri yang lebih efisien, lebih kompetitif, lebih berdaya tahan, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah maupun nasional.




